Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEWAN Pengarah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, menyatakan bahwa partai politik (parpol) harus bersikap transparan terkait pendanaan, terutama dana yang berasal dari atau diberikan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pada prinsipnya, pengelolaan dan pemanfaatan dana parpol merupakan hal yang sangat penting untuk dipublikasikan. Insentif bantuan yang diberikan oleh pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, tentu menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (23/5).
Ia menambahkan, transparansi ini penting untuk membuktikan apakah penggunaan dana tersebut benar-benar efektif dalam mendukung pengembangan kelembagaan partai, operasional partai, serta pendidikan politik bagi anggota maupun masyarakat. Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
“Transparansi, atau semacam keteraturan arus kas dana parpol, sebenarnya dapat dengan mudah ditampilkan melalui situs web resmi atau media sosial partai. Cukup dengan satu fitur yang memungkinkan publik mengakses informasi setiap saat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa usulan peningkatan bantuan negara kepada parpol dalam bentuk insentif berdasarkan perolehan suara layak dipertimbangkan dengan cermat, selama kemampuan keuangan negara dan daerah memadai untuk memenuhinya.
“Namun, sekali lagi, pertanggungjawaban yang jelas dan terbuka sangat penting sebagai bukti nyata atas kinerja parpol,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar dana bantuan partai dapat dikelola oleh negara melalui mekanisme yang lebih sistematis. Misalnya, sebelum pengajuan pendanaan parpol harus memiliki tujuan yang jelas dan konkret. Sebelum menerima bantuan, partai A, misalnya, wajib mengajukan proposal kegiatan atau sosialisasi yang spesifik.
“Dengan tata cara seperti itu, pemerintah seharusnya bisa lebih mudah mengukur efektivitas penggunaan insentif bagi parpol. Selain itu, secara kelembagaan, partai juga perlu menyampaikan laporan yang menggambarkan secara jelas manfaat dari kegiatan yang telah dilakukan dan dirasakan oleh publik,” pungkasnya. (Cah/P-3)
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved