Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DEWAN Pengarah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, menyatakan bahwa partai politik (parpol) harus bersikap transparan terkait pendanaan, terutama dana yang berasal dari atau diberikan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pada prinsipnya, pengelolaan dan pemanfaatan dana parpol merupakan hal yang sangat penting untuk dipublikasikan. Insentif bantuan yang diberikan oleh pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, tentu menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (23/5).
Ia menambahkan, transparansi ini penting untuk membuktikan apakah penggunaan dana tersebut benar-benar efektif dalam mendukung pengembangan kelembagaan partai, operasional partai, serta pendidikan politik bagi anggota maupun masyarakat. Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
“Transparansi, atau semacam keteraturan arus kas dana parpol, sebenarnya dapat dengan mudah ditampilkan melalui situs web resmi atau media sosial partai. Cukup dengan satu fitur yang memungkinkan publik mengakses informasi setiap saat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa usulan peningkatan bantuan negara kepada parpol dalam bentuk insentif berdasarkan perolehan suara layak dipertimbangkan dengan cermat, selama kemampuan keuangan negara dan daerah memadai untuk memenuhinya.
“Namun, sekali lagi, pertanggungjawaban yang jelas dan terbuka sangat penting sebagai bukti nyata atas kinerja parpol,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar dana bantuan partai dapat dikelola oleh negara melalui mekanisme yang lebih sistematis. Misalnya, sebelum pengajuan pendanaan parpol harus memiliki tujuan yang jelas dan konkret. Sebelum menerima bantuan, partai A, misalnya, wajib mengajukan proposal kegiatan atau sosialisasi yang spesifik.
“Dengan tata cara seperti itu, pemerintah seharusnya bisa lebih mudah mengukur efektivitas penggunaan insentif bagi parpol. Selain itu, secara kelembagaan, partai juga perlu menyampaikan laporan yang menggambarkan secara jelas manfaat dari kegiatan yang telah dilakukan dan dirasakan oleh publik,” pungkasnya. (Cah/P-3)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved