Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOORDINATOR Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Chaidir Hasan Bamu'min, mengaku akan terus melakukan aksi jelang keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana aksi tersebut bertolak belakang dari pihak kepolisian yang berharap tidak ada aksi di sekitar kawasan gedung MK.
"Sebetulnya aksi sudah dari tanggal 14 juni sampai sekarang dan besok kami masih turun juga," kata Novel Chaidir Hasan Bamu'min saat dihubungi, Rabu (26/6).
Baca juga: Polisi Siap Amankan Gedung MK, Bawaslu, dan KPU
Sementara itu, PA 212 juga masih menggelar aksi di sekitar patung kuda Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
"Agenda sekarang tahlilan doa buat petugas KPPS yang wafat serta 10 orang yang mati syahid korban 21-22 Mei lalu, serta menuntut keadilan agar mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf yang diduga curang TSM," ujar laki-laki yang akrab dipanggil Habib Novel Bamu'min tersebut.
Di lain tempat, pihak kepolisian berharap tidak diperbolehkan aksi di depan gedung MK, dan adanya harapan kawasan MK akan tetap steril.
"Tentunya dari pihak kepolisan sudah menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan dilarang aksi di depan MK ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (PMJ).
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa pihak yang akan mengadakan Halal Bihalal di sekitar patung kuda, untuk mencari tempat di dalam gedung.
"Belum ada (pemberitahuan) kan kita udah sampaikan untuk halal bihalal sebaiknya dilaksanakan di gedung, di rumah atau di tempat yang lebih baguslah," paparnya.
Baca juga: MUI Minta Masyarakat Terima Putusan MK
Meski begitu pihak kepolisian menerima pemberitahuan bahwasannya akan ada massa aksi yang akan berkumpul untuk melakukan acara di kawasan MK.
"Ada satu kelompok yang menyampaikan pemberitahuan ke PMJ itu mau ada acara kegiatan di sekitar MK kemudian pemberitahuan udah masuk ke PMJ dan sudah kita lakukan komunikasi," pungkasnya. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam perkara 97/PUU-XXII/2024
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
UU Tipikor digugat di MK. Berbagai cara menghambat penegakan hukum tindak pidana korupsi. Salah satu caranya adalah melalui media sosial.
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved