Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT kepolisian memperketat pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan adanya rencana unjuk rasa yang dilakukan massa dari Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, nampak masyarakat yang tidak berkepentingan dan lalu lalang di sekitar kawasan MK ditanya seputar keberadaa mereka di lokasi tersebut.
Polisi pun mengarahkan masyarakat yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan kawasan Gedung MK. Namun, kondisi itu tidak berlaku bagi para pedagang asongan seperti kopi keliling.
Sementara itu, kondisi di depan Gedung MK, petugas kepolisian dan TNI tersebar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat.
Di sekitar depan gedung MK, polisi yang berjaga nampak dilengkapi peralatan seperti tameng. Sementara di pintu belakang MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis, setiap tamu yang akan memasuki kawasan MK diperiksa terlebih dahulu dan harus melewati metal detector.
Baca juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan MK
Hingga pukul 10.15 WIB, tidak ada massa aksi yang datang ke sekitar Gedung MK. Massa hanya terlihat bergerumul di sekitaran Patung Kuda.
Kebanyakan dari mereka merupakan warga dari luar DKI Jakarta, khususnya dari Jawa Barat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan melarang aksi halalbihalal di depan MK yang rencananya akan digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu (26/6) karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved