Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
APARAT kepolisian memperketat pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan adanya rencana unjuk rasa yang dilakukan massa dari Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, nampak masyarakat yang tidak berkepentingan dan lalu lalang di sekitar kawasan MK ditanya seputar keberadaa mereka di lokasi tersebut.
Polisi pun mengarahkan masyarakat yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan kawasan Gedung MK. Namun, kondisi itu tidak berlaku bagi para pedagang asongan seperti kopi keliling.
Sementara itu, kondisi di depan Gedung MK, petugas kepolisian dan TNI tersebar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat.
Di sekitar depan gedung MK, polisi yang berjaga nampak dilengkapi peralatan seperti tameng. Sementara di pintu belakang MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis, setiap tamu yang akan memasuki kawasan MK diperiksa terlebih dahulu dan harus melewati metal detector.
Baca juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan MK
Hingga pukul 10.15 WIB, tidak ada massa aksi yang datang ke sekitar Gedung MK. Massa hanya terlihat bergerumul di sekitaran Patung Kuda.
Kebanyakan dari mereka merupakan warga dari luar DKI Jakarta, khususnya dari Jawa Barat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan melarang aksi halalbihalal di depan MK yang rencananya akan digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu (26/6) karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved