Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
HARI ini, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 secara bergiliran.
TIM hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Lemahnya manajemen krisis menjadi masalah bagi petugas KPPS dalam Pemilu 2019 sehingga menyebabkan beberapa petugas sakit bahkan meninggal.
Semua pihak diimbau menerima putusan MK terkait hasil sidang PHPU Pilpres 2019. Capres Jokowi dan Prabowo juga meminta para pendukung mengedepankan persatuan.
Secara hukum, kesaksian palsu dalam persidangan memang dapat dijerat pidana.
Pihak pemohon tidak mampu membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktir, sistematis dan masif (TSM).
Kedua pasangan calon sudah menegaskan akan menerima dan menghormati apapun keputusan MK
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK.
Kapolri menegaskan tidak ingin aksi kericuhan yang terjadi di depan Bawaslu pada 21 dan 22 Mei terulang lagi.
"Kami enggak punya kuasa melarang hak konstitusional warga negara."
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih menimbang wacana memproses hukum Hairul Anas.
MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara tak akan membatasi akses media sosial saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6).
Putusan MK bisa mengakhiri klaim-klaim sepihak perihal tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2019.
Menurutnya tidak ada yang dilanggar MK dengan membaca putusan lebih awal.
"Apa yang disampaikan Dahnil sebenarnya memang bagian dari narasi dramatisasi yang dibangun oleh pemohon sejak awal."
Melalui putusan MK, semua pihak bisa mendapatkan kepastian hukum mengenai pelaksanaan pemilu yang selama ini dinarasikan adanya kecurangan Pilpres 2019.
Pihaknya sudah memprediksi MK akan mempercepat pembacaan putusan tersebut
MK telah memastikan seluruh hal yang perlu disiapkan untuk membacakan putusan permohonana PHPU Pilpres 2019 sudah siap semuanya.
Dahnil mengatakan pertemuan tersebut bukan untuk membahas lobby politik terkait bagi-bagi jabatan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved