Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KAROPENMAS Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum menerima info mengenarencana aksi bertajuk 'Halalbihalal' Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi rencananya akan digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya. Masih belum mendapat surat pemberitahuan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK. Menurutnya, masyarakat bisa menyaksikan putusan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 melalui media.
"Mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa, pada tanggal 26, 27, 28 (Juni) maupun pascahasil putusan. Seluruh tahapan PHPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," tegas Dedi.
Baca juga: Medsos tidak akan Dibatasi saat Putusan MK
Meski begitu, pihaknya akan mengamankan sidang putusan PHPU. Dia memastikan kondisi Ibu Kota kondusif.
"Sekitar 17 ribu personel TNI, 28 ribu personel Polri, dan 2 ribu personel pemerintah daerah. Total personel mencapai 47 ribu," sebut Dedi.
Sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 diltutup pada Jumat (21/6). Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Kamis (27/6).
MK menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU pilpres, Jumat (14/6). Majelis hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan pemohon pada sidang perdana itu.
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon menyampaikan permohonan di hadapan pihak terkait, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Permohonan juga dibacakan di hadapan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak pemberi keterangan Bawaslu.
MK juga mendengar keterangan masing-masing saksi. Keterangan saksi pemohon, KPU, dan Jokowi-Ma'ruf dibedah di depan hakim. (Medcom/OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved