Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KAROPENMAS Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum menerima info mengenarencana aksi bertajuk 'Halalbihalal' Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi rencananya akan digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai hari ini belum ada info dari Polda Metro Jaya. Masih belum mendapat surat pemberitahuan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK. Menurutnya, masyarakat bisa menyaksikan putusan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 melalui media.
"Mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa, pada tanggal 26, 27, 28 (Juni) maupun pascahasil putusan. Seluruh tahapan PHPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," tegas Dedi.
Baca juga: Medsos tidak akan Dibatasi saat Putusan MK
Meski begitu, pihaknya akan mengamankan sidang putusan PHPU. Dia memastikan kondisi Ibu Kota kondusif.
"Sekitar 17 ribu personel TNI, 28 ribu personel Polri, dan 2 ribu personel pemerintah daerah. Total personel mencapai 47 ribu," sebut Dedi.
Sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 diltutup pada Jumat (21/6). Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Kamis (27/6).
MK menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU pilpres, Jumat (14/6). Majelis hakim memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan pemohon pada sidang perdana itu.
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon menyampaikan permohonan di hadapan pihak terkait, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Permohonan juga dibacakan di hadapan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak pemberi keterangan Bawaslu.
MK juga mendengar keterangan masing-masing saksi. Keterangan saksi pemohon, KPU, dan Jokowi-Ma'ruf dibedah di depan hakim. (Medcom/OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved