Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Klaim Kesuksesan BPN dinilai Hanya Narasi Dramatisasi

Putra Ananda
24/6/2019 20:54
Klaim Kesuksesan BPN dinilai Hanya Narasi Dramatisasi
kuasa hukum TKN Jokowi-Amin(Antara/Hafidz Mubarak A)

KLAIM Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait suksesnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membuktikan pemufakatan jahat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai hanya sebuah narasi dramatisasi.

Hal ini diungkapkan oleh anggota tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basari (Tobas)

"Apa yang disampaikan Dahnil sebenarnya memang bagian dari narasi dramatisasi yang dibangun oleh pemohon sejak awal," ungkap Taufik saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/6).

Sebelumnya juru bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tim kuasa hukum sukses membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : BPN Klaim Tim Hukum Sukses Buktikan Kecurangan TSM

Dahnil mengatakan pada persidangan ditemukan fakta adanya imbauan untuk melakukan kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Training of Trainer (ToT).

"Dalam training saksi 01 itu ada statement pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang. Lalu, adanya penggunaan diksi dan narasi 'kecurangan bagian dari demokrasi' dan 'untuk apa aparat netral," tutur Danhil.

Menanggapi hal tersebut, Taufik menilai dalam sidang yang terbuka, semua pihak sudah bisa menilai apakah ada pemufakatan jahat atau tidak. TMenurutnya, tidak ada dalil pemohon yang bisa membuktikan terjadinya pemufakatan jahat.

"Sudah jelas bahwa tidam ada dalil pemohon yang dapat dibuktikan. Saksi Hairul Anas yang diajukan pemohon ketika ditanya kuasa hukum pemohon apakah ada instruksi untuk melakukan kecurangan telah didjawab tidak oleh saksi tersebut," paparnya.

Taufik menegaskan, tidak terbuktinya dalil pemohon juga termasuk dalam hal keterangan saksi Hairul Anas yang mempermasalahkan suatu kegiatan yang biasa, normal dan wajar.

"Tapi dikesankan ada sesuatu yang aneh karena hanya bertitik tolak pada tulisan di slide dan itupun diambil sepotong," tutur Tobas. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik