Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kebenaran ala Tim Hukum Prabowo-Sandi

Thomas Harming Suwarta
26/6/2019 09:20
Kebenaran ala Tim Hukum Prabowo-Sandi
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto.(MI/Susanto)

TIM hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.   

"Yakni sebuah putusan yang berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan sesuai dengan kesepakatan bangsa dan mandat konstitusi, yaitu MK terikat pada Pasal 22E ayat 1 UUD 1945," kata ketua tim hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.

Dia juga menilai MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh. Kalau tidak, keputusan MK akan kehilangan legitimasi karena tidak ada kepercayaan publik di dalamnya.   

Satu saja unsur yang menjadi landasan atau rujukan keputusan MK mengandung unsur kebohongan perihal integritas dan kesalahan terkait profesionalitas, misalnya dengan mempertimbangkan kesaksian ahli Eddy Hiariej, keputusan MK menjadi invalid. Eddy, sebut Bambang, memberikan label buruk penjahat kemanusiaan kepada Le Duc Tho, padahal Le Duc Tho ialah peraih Nobel Perdamaian pada 1973 meski dia akhirnya menolaknya.  

"Kesaksian Prof Jazwar Koto PhD (saksi ahli 02) dalam persidangan tentang adanya angka penggelembungan 22 juta yang dia jelaskan secara saintifik berdasarkan digital forensik sama sekali tidak dideligitimasi oleh termohon/KPU maupun pihak terkait/paslon 01," kata Bambang.

Bambang mengatakan, terkait dengan kesaksian itu dapat dibayangkan jika mekanisme pembuktiannya dilakukan secara manual, mengadu C1 dengan C1, akan sangat  lama.  

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengibaratkan KPU seperti Firaun karena terlalu percaya diri untuk tidak menghadirkan saksi fakta dalam persidangan. "Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya kami tidak mau jadi orang yang sombong."

Komisioner KPU Hasyim Ashari, kemarin, merespons dengan meminta Bambang segera bertobat. 'Astaghfirullah...Na'udzubillah min dzaalik. Istighfar dan segera tobat Mas, mumpung masih ada waktu', tulis Hasyim Ashari melalui akun Twitter-nya, @hsym_ashari, seraya mengunggah berita dari laman mediaindonesia.com berjudul 'BW Analogikan KPU dengan Firaun'. (Ant/Ths/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya