Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih menimbang wacana memproses hukum Hairul Anas. Ia merupakan saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). “Apa perlu dilaporkan atau tidak, tentu akan kita pikirkan mendalam mudarat dan manfaatnya,” kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani.
Sebelumnya, TKN juga akan melaporkan saksi 02, Beti Kristiana, karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Juru bicara hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu. “Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu,” kata Razman, Sabtu (22/6).
Soal Hairul Anas, Arsul menilai wacana itu mencuat lantaran dalam proses-proses persidangan ada rasa kesal dan emosi. Menurut Arsul, boleh jadi pemikiran serupa juga dirasakan kubu Prabowo-Sandi.
Namun, kata Arsul, kubu petahana juga memikirkan kepentingan yang lebih besar. Terutama, mengakhiri keterbelahan masyarakat seusai putusan sengketa Pilpres oleh MK.
“Kalau banyak mudaratnya, tidak usah (dipidanakan),” ucap Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Juru bicara TKN Amin Arya Sinu-lingga menilai kesaksian Hairul Anas dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi banyak berdusta. Arya mengaku bakal mengusulkan agar Anas diproses hukum. Arya mengaku keberatan dengan kesaksian Anas. Terutama, tentang ajakan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Moeldoko, saat pembekalan saksi. Menurut Arya, sesuai pernyataan Moeldoko dimaksudkan kepada menerangkan potensi kecurangan, bukan mengajak untuk berbuat curang.
Jika akan dipidanakan, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, yakni Bambang Widjojanto akan memberikan bantuan hukum kepada Beti. Meski demikian, Bambang belum diberikan kuasa untuk membantu proses hukum Beti. (Mal/Faj/Uta/P-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur yang tak bersengketa di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved