Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih menimbang wacana memproses hukum Hairul Anas. Ia merupakan saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). “Apa perlu dilaporkan atau tidak, tentu akan kita pikirkan mendalam mudarat dan manfaatnya,” kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani.
Sebelumnya, TKN juga akan melaporkan saksi 02, Beti Kristiana, karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Juru bicara hukum TKN Razman Nasution mengatakan pihaknya melaporkan Beti karena memberikan amplop suara yang diduga palsu. “Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu,” kata Razman, Sabtu (22/6).
Soal Hairul Anas, Arsul menilai wacana itu mencuat lantaran dalam proses-proses persidangan ada rasa kesal dan emosi. Menurut Arsul, boleh jadi pemikiran serupa juga dirasakan kubu Prabowo-Sandi.
Namun, kata Arsul, kubu petahana juga memikirkan kepentingan yang lebih besar. Terutama, mengakhiri keterbelahan masyarakat seusai putusan sengketa Pilpres oleh MK.
“Kalau banyak mudaratnya, tidak usah (dipidanakan),” ucap Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Juru bicara TKN Amin Arya Sinu-lingga menilai kesaksian Hairul Anas dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi banyak berdusta. Arya mengaku bakal mengusulkan agar Anas diproses hukum. Arya mengaku keberatan dengan kesaksian Anas. Terutama, tentang ajakan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Moeldoko, saat pembekalan saksi. Menurut Arya, sesuai pernyataan Moeldoko dimaksudkan kepada menerangkan potensi kecurangan, bukan mengajak untuk berbuat curang.
Jika akan dipidanakan, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, yakni Bambang Widjojanto akan memberikan bantuan hukum kepada Beti. Meski demikian, Bambang belum diberikan kuasa untuk membantu proses hukum Beti. (Mal/Faj/Uta/P-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved