Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hadir di Sidang Tunjukkan Keseriusan

Putra Ananda
26/6/2019 09:40
Hadir di Sidang Tunjukkan Keseriusan
Juru Bicara MK Fajar Laksono.(MI/Susanto)

HARI ini, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 secara bergiliran. Putusan itu menyangkut sengketa Pilpres 2019 yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 akan dihadiri para pihak mulai pemohon, termohon, terkait, dan Bawaslu. Setiap pihak diberi kuota sebanyak 20 orang yang bisa masuk ke ruang persidangan. MK juga sudah bersurat dengan semua pihak tiga hari sebelum sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 dimulai.

"Para pihak diberikan tempat duduk sebanyak 20 kursi di ruang sidang. Diharapkan semua hadir karena ini menunjukkan keseriusan dalam beperkara. Tapi sekali lagi, kewajiban MK hanya menyampaikan surat panggilan, bahwa mereka akan hadir terserah kepada para pihak," jelas Fajar.

Mengenai berapa lama waktu sidang akan berlangsung, Fajar belum bisa memastikan. Pasalnya, ia belum mengetahui berapa halaman putusan yang akan dibacakan majelis hakim.

"Kita belum tahu sampai jam berapa karena kita belum tahu juga berapa halaman putusan yang besok akan dibacakan."

Selanjutnya, menurut Fajar, setelah putusan sidang sengketa pilpres, MK akan mulai melakukan tahapan sengketa Pileg 2019. Tahapannya mulai pada 1 Juli 2019.

"Ya, tanggal 1 Juli besok, rencananya MK akan melakukan registrasi terhadap permohonan sengketa hasil pileg yang sudah diajukan ke MK," pungkasnya.

Bersamaan dengan pembacaan putusan MK, sejumlah kelompok massa berencana menggelar aksi di jalanan dengan tema halalbihalal dan tahlil akbar. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto unjuk rasa saat putusan PHPU itu tak diperlukan.

"Kalau mau halalbihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halalbihalal. Bukan malah melakukan aksi mendelegitimasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan," kata pria yang karib disapa Cak Nanto itu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyebut menilai rencana Persaudaraan Alumni 212 untuk melakukan kegiatan halalbihalal yang diduga akan menjadi kegiatan demonstrasi justru akan mencederai makna dari halalbihalal. (Uta/Medcom/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya