Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

KPU Minta Semua Pihak Patuhi Putusan MK untuk Disiplin Konstitusi

Insi Nantika Jelita
26/6/2019 18:24
KPU Minta Semua Pihak Patuhi Putusan MK untuk Disiplin Konstitusi
KPU sebagai pihak terkait dalam sidang PHPU di MK(MI/Pius Erlangga)

MAHKAMAH Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan terkait sengketa hasil pilpres 2019 besok hari pukul 12.30 wib.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon akan menerima apapun putusan MK terhadap gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subinato-Sandiaga Uno tersebut.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga mengimbau agar tidak hanya KPU saja yang menerima putusan tersebut, tetapi juga semua pihak.

"Mestinya kita semua peserta pemilu, kemudian penyelenggara pemilu, dan masyarakat menundukan diri kepada apa yang sudah di putuskan oleh MK. Disitulah kita berikhtiar untuk disiplin berkonstitusi," ujarnya saat ditemui di Kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Baca juga : MUI Imbau Agar Masyarakat Tetap Jaga Kekondusifan Jelang Putusan

Hasyim menambahkan, "Saya kira negara kita ini kan negara hukum, dan patokan utama kan konstitusi. Kalau sudah ditentukan dan yang membuat kata putus terakhir dalam sengketa pilpres adalah MK, maka harus dipatuhi," jelasnya .

Terpisah, Komisioner KPU lainnya, Viryan Aziz mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah apa saja terkait putusan MK. Diketahui, saat pembacaan putusan nanti, seluruh komisioner KPU akan hadir dalam pembacaan putusan terkait sengketa Pilpres 2019.

"Kami sudah menyiapkan langkah-langkah, baik apabila permohonan BPN diterima ataupun tidak. Apapun putusan MK akan KPU tindaklanjuti dan akan dibahas dalam rapat pleno dulu," imbuhnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya