Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Perkara yang sudah diregistrasi dan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 260 perkara dari 11 partai politik yang ikut Pemilu 2019.
Dalam permohonan, NasDem menggugat penetapan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan rekapitulasi suara Pileg 2019 di Dapil 1 Jawa Timur
NasDem mendapati sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan diajukan.
Tobas memastikan bahwa semua permohonan PHPU yang diajukan oleh NasDem hanya berkaitan dengan perselisihan hasil suara
Jika tidak terjadi kecurangan, Soleh menjelaskan, kliennya seharusnya mendapat 87.000 suara di Dapil 1 Jatim.
Akibat hilangnya lebih dari 20 ribu suara, NasDem kehilangan satu kursi DPR-RI dari Dapil Jatim 1.
Permohonan yang bermacam-macam tersebut berdasarkan persoalan yang diajukan pemohon dengan tingkatan yang berbeda-beda.
Hasyim Asy'ari, menjelaskan dari 260 gugatan PHPU Pileg yang teregistrasi di MK, 20 gugatan diantaranya berasal dari Provinsi Papua.
Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Dari total 260 perkara, Provinsi Papua dianggap krusial karena paling banyak mengajukan sengketa tersebut.
Menurut rencana, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai hari ini dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan majelis hakim MK.
Saat ini KPU tengah mengumpulkan segenap jajaran pengurus KPUD di Jakarta untuk berlatih mengeluarkan argumentasi dalam sidang PHPU MK.
Besok pukul 08.00 WIB, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan oleh majelis hakim MK.
Ketua Badan Advkoasi Hukum (BAHU) NasDem Taufik Basari (Tobas) menuturkan saat ini NasDem sudah mulai mengintervarisasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk bersidang di MK.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menjamin independensi lembaganya dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019.
Salah satu bentuk menjaga independensi tersebut, MK membagi sidang PHPU Pileg dalam tiga panel dengan masing-masing dipimpin oleh tiga hakim.
Hari ini tenggat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan keterangan dan jawaban tertulis dari Bawaslu dan KPU terkait sengketa pileg.
KPU bersama KPUD Provinsi dan tim hukum telah merampungkan pengumpulan alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen terkait
PARTAI Berkarya dan Gerindra saling klaim mengenai perolehan suara di Pileg 2019.
Hasil putusan MK bisa berpengaruh pada perolehan ambang batas atau parliamentary threshold setiap partai peserta Pemilu 2019.
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, hasil putusan MK nanti, bisa berpengaruh pada perolehan ambang batas atau parliamentary threshold setiap partai peserta pemilu 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved