Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PARTAI Berkarya dan Gerindra saling klaim mengenai perolehan suara di Pileg 2019. Hal itu terungkap dari gugatan Partai Berkarya ke Mahkamah Konstitusi. Dalam permohonannya Berkarya mengklaim seharusnya mereka lolos ambang batas parlemen (4%) dengan 5.719.495 suara.
Gugatan Berkarya tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Berkarya menyebut suara mereka sebanyak 2,7 juta justru beralih ke Gerindra, rekan koalisi Prabowo-Sandi. Dalam gugatan itu, Berkarya juga menyertakan hitungan kesalahan input suara di 53 daerah saat rekapitulasi berjenjang.
Juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan bahwa gugatan Berkarya tentang ambang batas parlemen tersebut telah diterima dan diregistrasi oleh MK pada 1 Juni lalu. Berkarya juga menjadi partai dengan jumlah gugatan terbanyak di MK dengan 35 gugatan.
"Dari seluruh gugatan Berkarya, MK melihat ada satu gugatan yang diregistrasi terkait ambang batas parlemen," ungkap Fajar.
Namun, keterangan berbeda dilontarkan Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi. Ia menyebut DPP tidak pernah memberi kuasa kepada Nimran Abdurahman & Partners untuk mengajukan gugatan ke MK. Ia menyebut gugatan Berkarya ke MK terkait klaim suaranya ke Gerindra merupakan gugatan palsu.
"Ini yang perlu diluruskan, ini pemalsuan. Saya keberatan. Tolong cari surat kuasanya, pasti palsu. Karena ketum dan sekjen tidak merasa memberi kuasa," ujar Badaruddin.
Dalam menanggapi hal tersebut, Fajar mengungkapkan hakim MK tetap akan menyidangkan permohonan yang telah teregistrasi. Namun, kendati demikan, MK masih membuka peluang kepada pemohon yang ingin menarik permohonan yang telah diajukan ke MK.
Terkait dengan gugatan ini, KPU siap menjawab dalil-dalil yang diajukan pemohon dalam sengketa hasil Pileg 2019.
Termasuk gugatan yang diajukan caleg dari Partai Berkarya, Nirman Abdurrahman soal tudingan 2,7 juta suara Berkarya yang dicaplok Partai Gerindra. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya menyerahkan kepada MK terkait perkara Nirman itu akan disidangkan atau tidak. "Kalau MK memutuskan untuk memproses di dalam persidangan, kita kan harus jawab." (Uta/Ins/P-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved