Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyerahkan jawaban atas sengketa hasil Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), esok hari. Selain menyerahkan jawaban, KPU juga akan menyerahkan bukti-bukti terkait gugatan yang disengketakan.
"Nanti tanggal 5 diserahkan jawaban serta buktinya saja," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat ditemui di salah satu hotel di bilangan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
Untuk itu, pihaknya bersama dengan KPUD Provinsi dan tim hukum telah merampungkan pengumpulan alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen terkait. Evi mengatakan, pengumpulan esok hari ke MK akan diserahkan langsung oleh perwakilan dari KPU RI.
"Hari ini dirampungkan. KPU RI nanti yang serahkan," terang Evi.
Baca juga: Lusa, KPU Serahkan Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pileg 2019
Sebelumnya, dari 340 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 yang dilayangkan, Mahakamah Konstitusi telah melakukan penyortiran dan hasilnya sebanyak 260 permohonan berhasil diregistrasi. Sebanyak 260 perkara ini siap disidangkan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang akan dimulai pada 9-12 Juli mendatang.
"Pascaregistrasi, dari 340 permohonan yang masuk, MK nyatakan 260 yang akan disidangkan. Jumlahnya menyusut karena ada beberapa permohonan yang double," ujar juru bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/7).
Dari 260 perkara, Fajar merinci 250 di antaranya diajukan oleh partai politik (parpol). Sedangkan 10 permohonan lain diajukan perorangan yang mempermasalahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg tingkat DPD.(OL-5)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved