Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyerahkan jawaban atas sengketa hasil Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), esok hari. Selain menyerahkan jawaban, KPU juga akan menyerahkan bukti-bukti terkait gugatan yang disengketakan.
"Nanti tanggal 5 diserahkan jawaban serta buktinya saja," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat ditemui di salah satu hotel di bilangan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
Untuk itu, pihaknya bersama dengan KPUD Provinsi dan tim hukum telah merampungkan pengumpulan alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen terkait. Evi mengatakan, pengumpulan esok hari ke MK akan diserahkan langsung oleh perwakilan dari KPU RI.
"Hari ini dirampungkan. KPU RI nanti yang serahkan," terang Evi.
Baca juga: Lusa, KPU Serahkan Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pileg 2019
Sebelumnya, dari 340 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 yang dilayangkan, Mahakamah Konstitusi telah melakukan penyortiran dan hasilnya sebanyak 260 permohonan berhasil diregistrasi. Sebanyak 260 perkara ini siap disidangkan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang akan dimulai pada 9-12 Juli mendatang.
"Pascaregistrasi, dari 340 permohonan yang masuk, MK nyatakan 260 yang akan disidangkan. Jumlahnya menyusut karena ada beberapa permohonan yang double," ujar juru bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/7).
Dari 260 perkara, Fajar merinci 250 di antaranya diajukan oleh partai politik (parpol). Sedangkan 10 permohonan lain diajukan perorangan yang mempermasalahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg tingkat DPD.(OL-5)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved