Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DPR didorong untuk memasukkan revisi Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Pakar Pemerintahan dari Institut Otonomi Daerah (I-Otda) Djohermansyah Djohan menyebutkan, revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
"Sehingga begitu UU Pemilunya selesai, kita harapkan paling lambat 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan berbagai detail aturan pelaksana Pemilu 2024," katanya seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (9/10).
Baca juga: TNI AD 100% Ikut Jaga Kelancaran Pelantikan Jokowi-Amin
Ia menyebutkan, revisi UU Pemilu perlu dipercepat setelah pihaknya melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di sejumlah wilayah, I-Otda melihat sejumlah persoalan yang harus diperbaiki dalam sejumlah aspek seperti terlalu lamanya masa kampanye, tidak efisien, beratnya beban penyelenggara, dan banyaknya korban meninggal di kalangan penyelenggara lapangan. "Kesimpulannya pemilu ini terumit, teruwet, terkompleks di dunia seperti yang diungkapkan Pak Wapres dalam berbagai kesempatan," ujarnya.
Pengamat politik J Kristiadi menambahkan, yang paling parah berdasarkan penelitian I-Otda, Pemilu 2019 kemudian dianggap merusak praktik berdemokrasi di Indonesia, seperti maraknya politik uang. "Politik uang ini bukan hanya merupakan inisiatif dari peserta pemilu, melainkan dari warga calon pemilih yang ingin menjual suara kepada peserta Pemilu. Ini sistemnya rusak-rusakan. Kalo istilah Pak JK, sesama orang partai jeruk makan jeruk, sesama kader saling bunuh," ungkapnya.
Karena itu, tambah Djohermansyah, pihaknya mengusulkan sejumlah perbaikan yang diharapkan bisa diakomodasi dalam revisi UU pemilu mendatang. Beberapa hal yang perlu dijadikan agenda ke depan yaitu mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup dengan sekaligus memperbaiki UU Partai Politik. "Hal ini dilakukan agar masyarakat calon pemilih tidak banyak diracuni para caleg yang ingin membeli suara. Selain itu ada mekanisme internal partai agar jangan hanya orang dekat ketua partai saja dicalonkan," tandasnya. (OL-8)
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
NAMA Menteri BUMN Erick Thohir terus digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Apalagi dengan kepastian Muhaimin Iskandar
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi dirinya masuk sebagai usulan calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pemilu 2024
Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru tentang dinamika elektoral tokoh menjelang Pilpres 2024. mayoritas pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 lebih mendukung Ganjar Pranowo
Ia menilai merusuhan yang menelan korban tewas hingga 10 orang itu seharusnya tak boleh terjadi.
Jazilul mengatakan bahwa pertemuan kedua ketua umum yang berlangsung dalam suasana serius tapi santai itu akan membahas seputar koalisi dan Pemilu 2024.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved