Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem optimistis gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 yang diajukan akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). NasDem mengantongi bukti-bukti yang bisa meyakinkan para hakim MK.
"Kita sangat meyakini 100 persen yang kita mohonkan itu bisa clear," kata Tim Hukum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Atang Irawan, kepada Medcom.id, Selasa (9/7).
Menurut Atang, NasDem mendapati sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan diajukan. Misalnya, pergeseran suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui formulir C1 ke DA1.
"Karena sistem PHPU ini numerik, meskipun dalam rangka menjelaskan numerik ini ada beberapa instrumen," jelasnya.
Kemudian, NasDem juga menemukan adanya daerah yang tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemungutan suara ulang (PSU). Misalnya, di Papua. Temuan lainnya, yakni terkait tahapan rekapitulasi berjenjang yang dinilai melanggar aturan.
Baca juga: MA akan Putus Cepat Kasasi Prabowo-Sandiaga
"Ada beberapa di kabupaten/kota, atau propinsi itu, ada istilahnya melakukan koreksi tapi bukan berdasar dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), melainkan dari Bawaslu," ungkapnya.
Atang mengatakan temuan masalah paling signifikan terjadi di daerah pemilihan DKI Jakarta 2, Jawa Tengah, Banten, dan Papua. Sejumlah masalah yang dianggap merugikan NasDem juga ditemukan di sejumlah dapil yang relatif kecil di Papua, Maluku Utara, dan Jawa Timur.
Total ada 34 permohonan yang diajukan NasDem dalam gugatan PHPU Legislatif 2019 ke MK. Jumlah itu tersebar di 16 provinsi.
NasDem juga menjadi pihak terkait dalam PHPU Pileg 2019. Ada dua versi jumlah kasus yang dihadapi NasDem selaku pihak terkait. Versi NasDem ada 28 kasus, sementara versi MK 150-an kasus.
Sekitar 40 pengacara dari Badan Advokasi Hukum (Bahu) NasDem mengawal PHPU Pileg 2019, baik selaku pemohon atau pihak terkait. (Medcom/OL-1)
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Surya Paloh menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat silaturahmi bagu seluruh elemen bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Buka Puasa Bersama Partai NasDem
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengungkapkan alasan Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
POLITIKUS Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026 sebagai energi baru dalam memperkokoh pluralisme.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved