Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PARTAI NasDem optimistis gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 yang diajukan akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). NasDem mengantongi bukti-bukti yang bisa meyakinkan para hakim MK.
"Kita sangat meyakini 100 persen yang kita mohonkan itu bisa clear," kata Tim Hukum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Atang Irawan, kepada Medcom.id, Selasa (9/7).
Menurut Atang, NasDem mendapati sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan diajukan. Misalnya, pergeseran suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui formulir C1 ke DA1.
"Karena sistem PHPU ini numerik, meskipun dalam rangka menjelaskan numerik ini ada beberapa instrumen," jelasnya.
Kemudian, NasDem juga menemukan adanya daerah yang tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemungutan suara ulang (PSU). Misalnya, di Papua. Temuan lainnya, yakni terkait tahapan rekapitulasi berjenjang yang dinilai melanggar aturan.
Baca juga: MA akan Putus Cepat Kasasi Prabowo-Sandiaga
"Ada beberapa di kabupaten/kota, atau propinsi itu, ada istilahnya melakukan koreksi tapi bukan berdasar dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), melainkan dari Bawaslu," ungkapnya.
Atang mengatakan temuan masalah paling signifikan terjadi di daerah pemilihan DKI Jakarta 2, Jawa Tengah, Banten, dan Papua. Sejumlah masalah yang dianggap merugikan NasDem juga ditemukan di sejumlah dapil yang relatif kecil di Papua, Maluku Utara, dan Jawa Timur.
Total ada 34 permohonan yang diajukan NasDem dalam gugatan PHPU Legislatif 2019 ke MK. Jumlah itu tersebar di 16 provinsi.
NasDem juga menjadi pihak terkait dalam PHPU Pileg 2019. Ada dua versi jumlah kasus yang dihadapi NasDem selaku pihak terkait. Versi NasDem ada 28 kasus, sementara versi MK 150-an kasus.
Sekitar 40 pengacara dari Badan Advokasi Hukum (Bahu) NasDem mengawal PHPU Pileg 2019, baik selaku pemohon atau pihak terkait. (Medcom/OL-1)
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menyalurkan secara simbolis beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
SITUS Patiayam menyimpan sejumlah peninggalan dan fosil yang mampu merangkai dan menggambarkan peradaban jutaan tahun lalu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Senator Parlemen Turki, Av Serkan Bayram bersama delegasi berkunjung ke Kalimantan Tengah, Sabtu (14/6).
DUTA Besar Turki untuk Indonesia Talip Kucukcan dan Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Serkan Bayram menyambangi NasDem Tower, DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Jumat, (13/6).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengungkapkan duduk perkara dicabutnya empat perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved