Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HARI ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Dari total 260 perkara, Provinsi Papua dianggap krusial karena paling banyak mengajukan sengketa tersebut.
"Ya (krusial) karena gugatan paling banyak untuk provinsi. Artinya kalau dibagi per provinsi paling banyak Papua," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7).
Jika dirinci, dari 260 perkara sebanyak 248 perkara diajukan parpol, satu perkara diajukan oleh Pemohon Partai Berkarya berkaitan dengan parliamentary threshold, dan satu perkara diajukan oleh kelompok masyakarat adat di Papua. Sementara, 10 perkara yang diajukan calon anggota DPD yang tersebar di 6 provinsi, Papua paling banyak dengan mengajukan 3 perkara.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan untuk gugatan yang diajukan kepala adat Papua, pihaknya menanyakan apakah sebagai kepala adat memiliki legal standing dalam pengajuan gugatan PHPU Pileg 2019.
"Cuma pertanyaannya punya legal standing enggak? Kan bukan peserta pemilu. Itu makanya Mahkamah akan mempertimbangkan," kata Hasyim.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengatakan pihaknya berfokus pada dalil pemohon soal tudingan kesalahan penghitungan suara yang sekiranya signifikan mempengaruhi perolehan kursi suatu partai di DPR RI, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota.
"Kami fokus apakah terjadi kesalahan perhitungan suara oleh termohon, sehingga mempengaruhi perolehan kursi. Kalau tdak mempengaruhi kursi tidak siginifikan, misalanya selisihnya 1000 tapi yang dipersoalkan hanya 100 itu kan tidak signifikan," tuturnya.
baca juga: Kasus KPPU, KPK Panggil Dua Saksi dari Kepolisian
UMahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan persidangan pemeriksaan pendahuluan PHPU Pileg pada 9-12 Juli 2019. Kemudian dengan sidang pemeriksaan yang akan digelar 15-30 Juli 2019. Terakhir, pembacaan putusan hasil sengketa diagendakan pada 6-9 Agustus 2019. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Permohonan-permohonan yang berasal dari masyarakat sipil penting untuk diperhatikan, sebagai sebuah representasi publik dalam pengawalan sistem pemilu yang demokratis.
Penetapan itu seharusnya digelar pada akhir Juli lalu, tapi diundur oleh KPU karena ada sengketa hasil yang kembali didaftarkan peserta Pileg 2024 ke MK.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
Pencoblosan ulang digelar tanpa didahului tahapan kampanye.
KPU mengumpulkan jajaran di daerah yang terkena imbas untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved