Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) tengah memantapkan persiapan jajaran KPU Daerah (KPUD) jelang pelaksanaan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi mulai Selasa, (9/7)
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan saat ini KPU tengah mengumpulkan segenap jajaran pengurus KPUD di Jakarta untuk berlatih mengeluarkan argumentasi dalam sidang PHPU MK.
"Hari ini juga mereka sedang dilatih untuk berargumentasi, menyiapkan jawaban, melengkapi alat bukti," tutur Arief di Jakarta, Senin (8/7).
Arief melanjutkan KPU juga telah menyiapkan 5 tim kuasa hukum dalam sidang PHPU Pileg. Ke-5 kuasa hukum tersebut akan membantu KPU dalam mempertahanlan hasil rekapitulasi suara Pileg yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Kami sudah siapkan 5 kuasa hukum. Masing-masing luasa hukum itu nanti akan menangani permohonan yang diajukan oleh parpol," ungkapnya.
Baca juga : KPU Bagi 3 Tim Untuk Tiap Panel Sidang PHPU Pileg
Arief menjelaskan, penetapan caleg DPR-Ri terpilih akan menunggu putusan sidang MK yang rencananya akan dibacakan pada tanggal 6 hingga 9 Agustus. Saat ini KPU belum bisa menetapkan caleg terpilih karena hasil KPU berpeluang untuk berubah.
"Nanti MK akan memberi tahu kita dan kita akan segera meneruskannya ke daerah, dari situ nanti baru bisa ada penetapan caleg terpilih," ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, juru bicara MK Fajar Laksono menjelaskan sesuai dengan rencana, sidang PHPU Pileg akan berlangsung dengan 3 panel. Ke-3 panel ini akan menyidangkan perkara secara simultan.
"Tiga panel ini akan bersidang secara simultan sendiri-sendiri di tiga ruangan sidang MK yang berbeda," jelasnya.
Fajar menjelaskan, setiap perkara akan diperiksa sampai selesai oleh majelis hakim panel. Namun, dalam mengeluarkan putusan, setiap hakim yang ada di masing-masing panel akan berembuk dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Jadi yang memeriksa adalah 3 hakim yang ada di panel namun yang akan memutus tetap di 9 hakim MK," ujarnya. (OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved