Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah siap menghadapi sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi. Adapun, dari 340 permohonan yang diajukan, MK meregistrasi sebanyak 260 perkara.
"KPU sudah membentuk 5 tim hukum yang bidang kerjanya dibagi per partai. Itu akan efektif. KPU juga sudah melakukan konsolidasi dengan KPU provinsi, kabupaten/kota untuk menyiapkan jawaban (sengketa PHPU Pileg). Jadi, secara umum kita sudah pelajari gugatan dan sudah mempersiapkan jawaban dari gugatan," ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/6).
Baca juga: Stabilitas Keamanan Kawasan Indo Pasifik Perlu Dijaga
Besok pukul 08.00 WIB, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan oleh majelis hakim MK.
"Jadi prinsipnya KPU kabupaten dan provinsi yang daerahnya disengketakan dalam MK itu diminta untuk membuat kronologi kejadian sesuai dengan dalil yang dimohonkan. Itu sudah beres semua," kata Wahyu.
Diketahui, dari 260 perkara, sebanyak 248 perkara diajukan parpol. Lalu, 1 perkara diajukan oleh pemohon dari Partai Berkarya berkaitan dengan parliamentary threshold, dan 1 perkara diajukan oleh kelompok masyakarat adat di Papua.
Sementara itu, untuk 10 perkara yang diajukan calon anggota DPD meliputi 6 provinsi, yaitu Sumatera Utara ada 2, Nusa Tenggara Barat 1, Sulawesi Tenggara 1, Maluku Utara 2, Papua 3, dan Papua Barat 1. (OL-6)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved