Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah siap menghadapi sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi. Adapun, dari 340 permohonan yang diajukan, MK meregistrasi sebanyak 260 perkara.
"KPU sudah membentuk 5 tim hukum yang bidang kerjanya dibagi per partai. Itu akan efektif. KPU juga sudah melakukan konsolidasi dengan KPU provinsi, kabupaten/kota untuk menyiapkan jawaban (sengketa PHPU Pileg). Jadi, secara umum kita sudah pelajari gugatan dan sudah mempersiapkan jawaban dari gugatan," ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/6).
Baca juga: Stabilitas Keamanan Kawasan Indo Pasifik Perlu Dijaga
Besok pukul 08.00 WIB, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan oleh majelis hakim MK.
"Jadi prinsipnya KPU kabupaten dan provinsi yang daerahnya disengketakan dalam MK itu diminta untuk membuat kronologi kejadian sesuai dengan dalil yang dimohonkan. Itu sudah beres semua," kata Wahyu.
Diketahui, dari 260 perkara, sebanyak 248 perkara diajukan parpol. Lalu, 1 perkara diajukan oleh pemohon dari Partai Berkarya berkaitan dengan parliamentary threshold, dan 1 perkara diajukan oleh kelompok masyakarat adat di Papua.
Sementara itu, untuk 10 perkara yang diajukan calon anggota DPD meliputi 6 provinsi, yaitu Sumatera Utara ada 2, Nusa Tenggara Barat 1, Sulawesi Tenggara 1, Maluku Utara 2, Papua 3, dan Papua Barat 1. (OL-6)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved