Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah siap menghadapi sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi. Adapun, dari 340 permohonan yang diajukan, MK meregistrasi sebanyak 260 perkara.
"KPU sudah membentuk 5 tim hukum yang bidang kerjanya dibagi per partai. Itu akan efektif. KPU juga sudah melakukan konsolidasi dengan KPU provinsi, kabupaten/kota untuk menyiapkan jawaban (sengketa PHPU Pileg). Jadi, secara umum kita sudah pelajari gugatan dan sudah mempersiapkan jawaban dari gugatan," ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/6).
Baca juga: Stabilitas Keamanan Kawasan Indo Pasifik Perlu Dijaga
Besok pukul 08.00 WIB, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan oleh majelis hakim MK.
"Jadi prinsipnya KPU kabupaten dan provinsi yang daerahnya disengketakan dalam MK itu diminta untuk membuat kronologi kejadian sesuai dengan dalil yang dimohonkan. Itu sudah beres semua," kata Wahyu.
Diketahui, dari 260 perkara, sebanyak 248 perkara diajukan parpol. Lalu, 1 perkara diajukan oleh pemohon dari Partai Berkarya berkaitan dengan parliamentary threshold, dan 1 perkara diajukan oleh kelompok masyakarat adat di Papua.
Sementara itu, untuk 10 perkara yang diajukan calon anggota DPD meliputi 6 provinsi, yaitu Sumatera Utara ada 2, Nusa Tenggara Barat 1, Sulawesi Tenggara 1, Maluku Utara 2, Papua 3, dan Papua Barat 1. (OL-6)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved