Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mulai kemarin mengikuti sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan jadwal, ada 10 permohonan NasDem dari empat provinsi yang mulai disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem, Taufik Basari, memastikan bahwa semua permohon-an PHPU yang diajukan NasDem hanya berkaitan dengan perselisihan hasil suara. Hal itu mengingat kewenang-an MK yang hanya menyelesaikan sengketa PHPU berdasarkan sengketa hasil suara.
"Bukan pada pelanggaran lain yang menjadi ranahnya Bawaslu, seperti pelanggaran administrasi pemilihan, pelanggaran dan administrasi lainnya yang semestinya sudah selesai pada tahapan sebelumnya," tutur Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, di Gedung MK, Jakarta, kemarin.
Tobas menambahkan, NasDem juga telah melengkapi bukti-bukti dokumen terkait penghitungan suara dalam setiap permohonan PHPU pileg yang diajukan ke MK. Oleh karena itu, Tobas menyebut semua permohonan PHPU NasDem ke MK sangat fokus pada pembuktian adanya selisih suara yang ditetapkan KPU dengan versi pemohon.
"Ketika kita mengajukan permohonan ke MK, semestinya yang dipersoalkan ialah selisih suara antara pemohon dan pihak terkait atau dengan partai tertentu, dan itu yang akan diperiksa MK berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan pemohon," tutur Tobas.
Tobas meyakini, dengan permohonan yang berfokus pada perselisihan hasil suara, semua permohonan NasDem akan dipertimbangkan hakim MK untuk lolos ke dalam sidang pembuktian. Pada sidang PHPU pileg kali ini, MK akan menyeleksi perkara mana saja yang bisa lolos ke tahap pembuktian.
Salah satu permohonan NasDem yang mulai disidangkan MK dalam sidang pendahuluan ialah PHPU pileg di Provinsi Jawa Timur.
Dalam permohonan, NasDem menggugat penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan rekapitulasi suara Pileg 2019 di Dapil 1 Jatim.
Dalam permohonan itu, NasDem mendalilkan bahwa salah satu calegnya kehilangan suara mencapai lebih dari 21 ribu suara. Akibat hilangnya suara itu, NasDem kehilangan satu kursi DPR RI dari Dapil Jatim 1. "Kursi itu seharusnya milik NasDem," kata kuasa hukum pemohon, Regginaldo Sultan, saat membacakan surat permohonan di Gedung MK, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan suara NasDem yang hilang terjadi saat proses rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara ke tingkat kecamatan.
Papua terbanyak
Pada bagian lain, komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan Provinsi Papua paling banyak mengajukan gugatan PHPU Pileg 2019. Ia mengatakan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang seluruh perkara di Papua, kemarin.
"Panel 2 untuk satu Provinsi Papua. Memang Papua ini perkaranya paling banyak. Papua ada 20 pemohon, meliputi 16 partai, 1 perorangan kepala adat, dan 3 DPD. Perkara yang diperiksa (seluruhnya) 20 perkara," ujar Hasyim saat rehat sidang PHPU Pileg 2019 di Gedung MK, kemarin.
Selain itu, imbuh Hasyim, Panel 1 memeriksa dua provinsi, yaitu Jawa Timur dan Aceh. Untuk Jawa Timur ada 11 pemohon partai, sedangkan Aceh ada 12 pemohon, meliputi 8 partai nasional dan 4 partai lokal. Total yang diperiksa 23 perkara. Panel 3 memeriksa dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan Maluku Utara. Untuk Jawa Barat ada 11 pemohon partai. Maluku Utara ada 8 partai pemohon dan 2 DPD. Total ada 21 perkara yang diperiksa. (Ins/X-6)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet prabayar yang dinilai berbeda perlakuan dengan token listrik prabayar yang tidak mengenal masa kedaluwarsa.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved