Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tengah melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, selama persidangan bermacam-macam permohonan yang diajukan pemohon kepada majelis hakim MK. Salah satunya, meminta pemilu ulang.
"Macam-macam, ada yang minta kembalikan suaranya (pemohon). Tapi bagaimana caranya, lalu ada yang minta pemilu. Kita juga belum tahu apa yang dimaksud pemilu ulang. Lalu ada juga yang minta penghitungan suara ulang, rekapitulasi ulang," terang Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7).
Baca juga: Dapil Papua Dominasi Sengketa PHPU Pileg 2019
Menurutnya, permohonan yang bermacam-macam tersebut berdasarkan persoalan yang diajukan pemohon dengan tingkatan yang berbeda-beda. Hasyim mengatakan, apabila pemohon mengajukan gugatan hasil pileg di tingkat TPS, maka mengajukan penghitungan suara ulang. Berikutnya, apabila pemohon mengajukan gugatan hasil pileg di tingkat kecamatan atau kabupaten, maka bisa saja pemohon meminta rekapitulasi ulang.
"Pada intinya, agenda selama 4 hari ke depan sampai 12 Juli adalah sidang pendahuluan. Bagi KPU sebagai termohon mendengarkan pokok-pokok permohonan dulu. Baru mulai Senin (15/7) depan, KPU memberi jawaban. KPU menunjuk tim kuasa hukum sebanyak lima untuk menangani partai politik," tandas Hasyim.
Hari ini, KPU menghadapi 64 perkara dalam sidang perdana yang terbagi 3 panel. Dengan rincian, 5 Provinsi, 16 partai nasional, 4 partai lokal Aceh, 1 perseorangan kepala adat di Papua, dan 5 DPD. (OL-6)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved