Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU membentuk 5 tim hukum menghadapi 260 perkara yang didaftarkan di MK.
"Tim hukum yang bidang kerjanya dibagi per partai. Kemudian KPU juga sudah melakukan konsolidasi dengan KPU provinsi, kabupaten/kota untuk menyiapkan jawaban (sengketa PHPU Pileg)," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Menurut rencana, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai hari ini dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan majelis hakim MK.
"Jadi, prinsipnya KPU kabupaten dan provinsi yang daerahnya disengketakan dalam MK itu diminta menyiapkan kronologi kejadian sesuai dengan dalil yang dimohonkan," katanya.
Selain menyiapkan kronologi, KPU juga mempersiapkan data-data pendukung yang relevan dengan perkara yang ditangani. "Misalnya begini, kabupaten A kan belum tentu kabupaten A dipersoalkan semua, tapi di TPS mananya," sambungnya.
Terpisah, jubir MK Fajar Laksono menyebutkan, MK masih membuka kesempatan para pihak untuk melengkapi atau menambah alat bukti terkait gugatan sengketa. Disebutkan, penambahan alat bukti juga masih bisa dilakukan saat sidang berlangsung sepanjang majelis hakim mengizinkan.
Diketahui, dari 260 perkara, sebanyak 248 perkara diajukan parpol dengan 1 perkara diajukan pemohon dari Partai Berkarya berkaitan dengan parliamentary threshold, dan 1 perkara diajukan kelompok masyarakat adat di Papua. Sementara itu, 10 perkara diajukan calon anggota DPD meliputi 6 provinsi, yaitu Sumatra Utara ada 2, Nusa Tenggara Barat 1, Sulawesi Tenggara 1, Maluku Utara 2, Papua 3, dan Papua Barat 1. (Ins/P-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved