Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
CALEG DPR RI nomor urut 1 Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 1 bernama Bambang Haryo Soekarto meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi caleg Gerindra nomor urut 4 bernama Rahmat Muhajirin.
Bambang mendalilkan Rahmat yang masih rekan separtainya melakukan politik uang selama Pileg 2019. Permintaan Bambang tersebut tertuang dalam permohonan gugatan sengketa yang dibacakan oleh kuasa hukum Bambang, M Soleh, dalam sidang pendahuluan PHPU Pileg.
Baca juga: Di MK, Pemohon Minta Rekapitulasi Ulang Hingga Pemilu Ulang
"Pemohon memohon kepada MK untuk melakukan diskualifikasi terhadap caleg DPR RI Dapil 1 Jawa Timur Partai Gerindra nomor urut 4 bernama Rahmat Muhajirin," kata Soleh di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7).
Jika tidak terjadi kecurangan, Soleh menjelaskan, kliennya seharusnya mendapat 87.000 suara di Dapil 1 Jatim. Namun, berdasarkan penetapan suara yang dilakukan oleh KPU Jatim, Bambang hanya memperoleh 52.451 suara. Sedangkan, Rahmat yang diduga melakukan politik uang mendapat 86.274 suara.
Bambang mendalilkan, berdasarkan penghitungan suara versinya, Rahmat seharusnya hanya mengantongi 30.000 suara. Bambang merupakan caleg petahana yang hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Saat masa kampanye, Bambang terjun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka. Nama Bambang juga banyak muncul di media.
"Tetapi pemohon sangat kaget ketika hasil pemilu justru suaranya dikalahkan bukan oleh tokoh partai, bukan artis, bukan oleh tokoh masyarakat," ujar Soleh.
Bambang mendalilkan, Rahmat melakukan politik uang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Kecamatan tersebut tersebar di Kecamatan Prambon, Candi, dan Gedangan. Atas tindakan tersebut, di Sidoarjo Rahmat mendapat perolehan suara sebesar 76.000, sedangkan di Surabaya, Rahmat memeroleh 10.731 suara.
"Jadi ada jomplang selisih yang tajam antara Kabupaten Sidoarjo dengan Surabaya ini adalah temuan yang sangat berdampingan," ujar Soleh. Pihak Soleh melampirkan sejumlah alat bukti yang sudah disampaikan ke Kepaniteraan MK. (OL-6)
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga privasi data warga negara,”
Pengamat sebut Presiden Prabowo Subianto ingin memberikan kesan bukan sosok ambisius setelah melarang kader Partai Gerindra gembar-gembor soal dua periode.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan dirinya jadi presiden bukan hasil minta-minta. Ia mengaku menjadi presiden untuk membantu masyarakat.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Prabowo membeberkan dirinya masih fokus bekerja dan dukungan tersebut merupakan urusan nanti. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku ingin lebih dulu bekerja untuk rakyat.
RATUSAN kader Gerindra di Kabupaten Banggai melakukan aksi unjuk rasa di Polres Banggai karena merasa dua kadernya dipersekusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved