Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sesama Caleg Gerindra Sikut-Sikutan di MK

Putra Ananda
09/7/2019 14:55
Sesama Caleg Gerindra Sikut-Sikutan di MK
Sidang perdana PHPU Pileg 2019 di MK(ANTARA)

CALEG DPR RI nomor urut 1 Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 1 bernama Bambang Haryo Soekarto meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi caleg Gerindra nomor urut 4 bernama Rahmat Muhajirin.

Bambang mendalilkan Rahmat yang masih rekan separtainya melakukan politik uang selama Pileg 2019. Permintaan Bambang tersebut tertuang dalam permohonan gugatan sengketa yang dibacakan oleh kuasa hukum Bambang, M Soleh, dalam sidang pendahuluan PHPU Pileg.

Baca juga: Di MK, Pemohon Minta Rekapitulasi Ulang Hingga Pemilu Ulang

"Pemohon memohon kepada MK untuk melakukan diskualifikasi terhadap caleg DPR RI Dapil 1 Jawa Timur Partai Gerindra nomor urut 4 bernama Rahmat Muhajirin," kata Soleh di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7).

Jika tidak terjadi kecurangan, Soleh menjelaskan, kliennya seharusnya mendapat 87.000 suara di Dapil 1 Jatim. Namun, berdasarkan penetapan suara yang dilakukan oleh KPU Jatim, Bambang hanya memperoleh 52.451 suara. Sedangkan, Rahmat yang diduga melakukan politik uang mendapat 86.274 suara.

Bambang mendalilkan, berdasarkan penghitungan suara versinya, Rahmat seharusnya hanya mengantongi 30.000 suara. Bambang merupakan caleg petahana yang hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Saat masa kampanye, Bambang terjun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka. Nama Bambang juga banyak muncul di media.

"Tetapi pemohon sangat kaget ketika hasil pemilu justru suaranya dikalahkan bukan oleh tokoh partai, bukan artis, bukan oleh tokoh masyarakat," ujar Soleh.

Bambang mendalilkan, Rahmat melakukan politik uang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Kecamatan tersebut tersebar di Kecamatan Prambon, Candi, dan Gedangan. Atas tindakan tersebut, di Sidoarjo Rahmat mendapat perolehan suara sebesar 76.000, sedangkan di Surabaya, Rahmat memeroleh 10.731 suara.

"Jadi ada jomplang selisih yang tajam antara Kabupaten Sidoarjo dengan Surabaya ini adalah temuan yang sangat berdampingan," ujar Soleh. Pihak Soleh melampirkan sejumlah alat bukti yang sudah disampaikan ke Kepaniteraan MK. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya