Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pasangan Stefanus-Wendelinus, Yafet Rissy, kepada Media Indonesia melalui sambungan telepon, kemarin.
Hiendra Soenjoto awalnya mau menyerahkan diri. Namun, setelah ia mendapat bisikan dari Nurhadi, niat itu diurungkan.
Dalam persidangan tersebut, Bashori mengaku sempat berkomunikasi dengan orang yang mengaku sebagai Maqdir Ismail melalui sambungan telepon.
Berdasarkan kesaksiannya, Bashori menjelaskan telah menyampaikan kepada Hiendra untuk bersikap kooperatif dengan KPK.
Bashori mengaku ia sempat didatangi oleh seorang laki-laki yang tak dikenal di rumahnya pada 4 Juli 2020.
Sepanjang penyidikan berkas perkara Hiendra, penyidik komisi antirasuah sudah memeriksa 170 saksi.
Saksi mengungkapkan Rezky sempat menjaminkan sertifi kat lahan sawit kepada Hiendra Soenjoto karena rekanan bisnis.
Nurhadi dan menantunya didakwa menerima suap Rp 45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam persidangan tersebut, JPU KPK memaparkan daftar pekerjaan yang telah dilakukan Budi sesuai dengan BAP yang telah diambil.
Jaksa penuntut umum KPK Takdir Suhan langsung menginterupsi pernyataan Maqdir kepada Budi.
Menurut Windy, pada 2016 ia memiliki nasabah bernama Yoga Dwi Hartiar yang diketahui merupakan kakak ipar Rezky.
"Pak Hiendra menjaminkan sejumlah lahan sawit yang kita cek itu atas nama Pak Rezky," ujar Edy di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/12).
Terdakwa Joko Tjandra, mengaku dirinya telah melunasi legal fee mantan pengacaranya, Anita Kolokaping.
Meski begitu, KPK mengapresiasi hukuman Wawan yang diperberat menjadi 7 tahun penjara.
Majelis hakim yang memutus perkara itu diketuai Andriani Nurdin dengan anggota Jeldi Ramadhan, Anthon R Saragih, M Lutfi, dan Singgih Budi Prakoso.
Pertemuan itu, kata Jumadi, terjadi sekitar 2017 di Apartemen District 8 Senopati, Jakarta Selatan, di luar jam kerja.
Sebelumnya, JPU KPK Wawan Yunarwanto menggali informasi ihwal penyerahan dokumen yang dilakukan Jumadi atas perintah Nurhadi ke Sunarto.
Dalam sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan Kepala Sub Bagian Kesekretariatan MA pada 2007-2014 Jumadi sebagai saksi.
Jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto mendalami keterangan Jumadi yang menyebut pertemuan Nurhadi dengan tiga Hakim Agung, yakni Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved