Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menyanggah renovasi rumah kliennya dari hasil suap.
Menurut Rudjito, uang untuk renovasi rumah tersebut berasal dari usaha sarang burung walet Nurhadi.
Rudjito menyatakan bahwa tim kuasa hukum bakal membeberkan bukti pembangunan ataupun renovasi sejumlah aset Nurhadi berasal dari usaha sarang burung walet.
Ia siap berargumen dengan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk adu bukti di persidangan ihwal pembangunan aset-aset milik Nurhadi.
"Ya kalau itu memang benar menurut tuduhan KPK itu uang engga bener silahkan buktikan saja. Kita punya bukti kok, Pak Nurhadi punya usaha buung walet, sampai saat ini masih jalan. Nanti akan dibuktikan oleh beliau pada saat pemeriksaan terdakwa," ujar Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/12)
Menurut Rudjito, usaha sarang burung walet Nurhadi cukup menguntungkan. Saat ini, usaha sarang burung walet Nurhadi dikatakan Rudjito ada sebanyak 12. "
Yang jelas lebih dari 8 itu semua ada di LHKPN. Ada 12an usaha sarang burung walet," tandasnya.
Lebih lanjut, Rudjito juga menekankan bahwa renovasi serta pembangunan aset milik Nurhadi tidak pernah tertuang dalam dakwaan yang disusun jaksa Kpk.
Dakwaan yang disusun Jaksa hanya mengulas soal dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono.
"Perlu saya sampaikan bahwa saksi-saksi tadi juga sudah menerangkan bahwa memang ada renovasi pembangunan rumah aset Pak Nurhadi. Tetapi kan soal pembangunan rumah itu tidak pernah didakwakan dalam perkara ini," tandasnyam
Rudjito menduga, jaksa KPK mencari bukti tindak pidana lain dalam hal ini tindak pidana pencucian uang (TPPU). Padahal, aliran uang pengurusan perkara sebagaimana dakwaan Jaksa KPK belum terungkap.
"KPK masih saja mencari-cari bukti-bukti untuk tindak pidana perkara lain. Karena apa? Karena sampai saat ini belum bisa diketemukan aliran uang dan kepengurusan perkara Pak Nurhadi," imbuhnya.
Oleh karena itu, Rudjito menegaskan hingga kini, Jaksa KPK belum mampu membuktikan adanya aliran uang pengurusan perkara kepada kliennya.
"KPK mengajukan bukti yang tidak relevan dengan dakwaan. Jadi sampai dengan saat ini, KPK belum bisa membuktikan tentang adanya aliran uang maupun pengurusan perkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan seorang kontraktor bernama Budi Sutanto. Dia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Budi membenarkan terkait renovasi rumah milik Nurhadi di Patal Senayan, Jakarta Selatan. Ongkosnya, mencapai Rp14 miliar.
Nurhadi dan Rezky Herbiyono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga turut didakwa menerima suap Rp 45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. (OL-8)
Kasus ini bermula dari persoalan pinjam-meminjam uang senilai Rp5,5 miliar dengan jaminan sertifikat rumah milik klien Yayan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved