Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Sepanjang 2025, MA Jatuhkan Sanksi kepada 220 Hakim dan Aparatur Peradilan

Devi Harahap
10/2/2026 15:25
Sepanjang 2025, MA Jatuhkan Sanksi kepada 220 Hakim dan Aparatur Peradilan
Gedung Mahkamah Agung di Jakarta(MI/Susanto)

MAHKAMAH Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal sekaligus menjaga integritas lembaga peradilan.

Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyampaikan, selama 2025 MA menjatuhkan total 220 sanksi disiplin kepada hakim pengadilan dan aparatur peradilan.

“Mahkamah Agung juga secara aktif melaksanakan pengawasan internal. Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung telah menjatuhkan 220 sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan,” kata Sunarto dalam Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan MA Tahun 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (10/2).

Dari total sanksi tersebut, Sunarto merinci terdapat 50 sanksi berat, 56 sanksi sedang, dan 114 sanksi ringan. Namun, MA tidak membeberkan secara rinci jenis pelanggaran maupun bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada para hakim dan aparatur peradilan tersebut.

Selain pengawasan internal, Sunarto menyebut pengawasan terhadap perilaku hakim juga dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawasan eksternal.

“Sepanjang 2025, Mahkamah Agung menerima 61 usulan sanksi terhadap hakim dari Komisi Yudisial,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 hakim dijatuhi hukuman disiplin. Sementara itu, 33 usulan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti karena berkaitan dengan substansi dan teknis yudisial, serta 16 usulan lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, MA juga membuka kanal pengaduan publik melalui Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung (SIWAS). Sepanjang 2025, MA menerima 5.561 pengaduan dari masyarakat.

“Sebanyak 4.263 pengaduan telah diselesaikan, sedangkan 1.298 pengaduan lainnya masih dalam proses penanganan,” kata Sunarto.

Meski mencatat sejumlah capaian, Sunarto menegaskan MA akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas peradilan.

“Di tengah berbagai capaian yang telah diraih, Mahkamah Agung tetap berkomitmen melakukan perbaikan untuk mewujudkan peradilan yang semakin berkualitas,” tuturnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya