Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

OTT Pengadilan Negeri Depok: KPK Segel Ruang Ketua, Wakil, hingga Juru Sita

Kisar Rajagukguk
06/2/2026 19:14
OTT Pengadilan Negeri Depok: KPK Segel Ruang Ketua, Wakil, hingga Juru Sita
Pengadilan Negeri Depok .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan pimpinan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa ruang kerja Ketua PN, wakil ketua, hingga juru sita telah dipasang garis pembatas KPK.

"Yang dilaporkan ke saya ruangan ketua, wakil ketua, dan juru sita telah disegel. Tempatnya di mana OTT-nya, saya belum dapat informasi," ujar Hery saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2).

Hery menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan rincian mengenai barang bukti yang disita oleh penyidik. "Saya belum tahu apa aja yang disita, yang pasti hanya disegel yang saya tahu," imbuhnya.

Keprihatinan Pimpinan
Sebagai pucuk pimpinan pengadilan di tingkat provinsi, Hery mengaku sangat prihatin atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.

"Sebagai pimpinan tentu kami prihatin. Ini kejadian yang sebetulnya tidak kita inginkan, tetapi tetap terjadi," kata Hery.

Meski upaya pencegahan telah dilakukan secara masif, Hery menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kita sudah berusaha mencegah, sudah mengingatkan adik-adik kita. Tapi, karena ini sudah terjadi, maka kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," tegasnya.

Jaga Roda Peradilan
Kasus yang menjerat lebih dari satu unsur pimpinan di PN Depok ini diakui menjadi pukulan moral yang berat. Guna memastikan pelayanan publik dan persidangan tidak terganggu, PT Bandung segera mengusulkan pengisian jabatan yang kosong.

"Kita usulkan kepada pimpinan agar unsur pimpinan yang kemarin dibawa bisa segera diisi," tutur Hery.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya giat tangkap tangan di wilayah Depok. Ia menyebut operasi ini merupakan OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara. "Benar," singkat Fitroh saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (KG/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya