Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Marketing PT J Trust Olympindo Multi Finance 2015-2019, Edy Suman Jaya, mengungkap menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyanto, pernah menjaminkan lahan sawitnya kepada Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Menurut Edy, peristiwa itu terjadi pada Desember 2016. Perusahaan Hiendra lainnya, PT Multitrans Logistic Indonesia, mengajukan kredit modal kerja ke kantor Edy untuk kepentingan pengembangan usaha.
“Pak Hiendra menjaminkan sejumlah lahan sawit yang kita cek itu atas nama Pak Rezky,” ujar Edy yang dihadirkan sebagai saksi di kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka Nurhadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Adapun nilai yang dicairkan dari pengajuan pinjaman tersebut sebesar Rp10,9 miliar. Sebelum dicairkan, Edy menyebut pihaknya telah menyurvei perusahaan Hiendra dan menggandeng pihak ketiga untuk melakukan appraisal terhadap lahan sawit milik Rezky.
Total seluruh sertifi kat lahan sawit yang berjumlah 20 itu saat ini sudah disita KPK. Sebelum pinjaman dicairkan, Edy mengatakan Hiendra datang ke kantornya untuk menyerahkan sertifikat tersebut.
“Waktu tanda tangan akad kredit, kita tanya Pak Rezky, ‘Pak kenapa sih lahan sawitnya Bapak mau jaminin? Padahal ini debiturnya Pak Hiendra lo. Kalau nanti ada apa-apa ini kita akan sita’. Dia (Rezky) bilang, ‘Oh kita rekanan bisnis Pak, saya ada bisnis bareng, segala macam’,” papar Edy.
Sementara itu, saksi lainnya, Windy Adilla, mantan pegawai marketing perusahaan money changer PT Sly Danamas, mengakui melakukan transfer uang ke rekening Rezky dilakukan atas perintah Yoga Dwi Hartiar, kakak ipar Rezky. Windy juga mengaku kalau Yoga kliennya pada 2016 yang sering melakukan penukaran atau penjualan valas dengan nominal di atas Rp500 juta, sedangkan yang paling kecil ialah Rp100 juta.
“Kalau valas kita ambil ke tempatnya. Kalau rupiah kita kasih transfer dan cash. Kita antar melalui kurir saja, makanya dia jarang datang,” ujar Windy
Windy mengatakan uang yang dibeli atau ditukar Yoga sering diantarkan ke Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, maupun Apartemen Botanica. Selain itu, Windy juga menyebut Yoga pernah mentransfer uang yang telah diterimanya ke Rezky.
Renovasi
Sementara itu, saksi Budi Susanto, kontraktor yang bekerja untuk Nurhadi sejak 2000 untuk membangun maupun renovasi rumah. Untuk renovasi itu diketahui Nurhadi menggelontorkan uang paling sedikit Rp370 juta, sedangkan paling banyak terjadi antara 2017-2018 untuk renovasi rumah di Patal Senayan, sebesar Rp14,5 miliar. Di tahun yang sama, renovasi juga dilakukan terhadap unit Apartmen District 8 senilai Rp3,9 miliar.
Menurut Budi, seluruh biaya pekerjaan diberikan Nurhadi secara tunai, sedangkan Rezky Herbiyoni hanya melakukan pembayaran satu kali.
JPU KPK juga mengonfirmasi ke Budi ihwal biaya perawatan yang digelontorkan Nurhadi untuk vila di Pasir Muncung yang mencapai Rp10 miliar. “Dapat dikatakan dari 2012- 2018 pengeluaran vila Rp10,6 miliar,” ujar Budi. Budi mengatakan proyek pembangunan rumah yang dikerjakan terhadap kliennya, Nurhadi, termasuk kategori mewah. (P-5)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved