Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Di Persidangan, Joko Tjandra Mengaku Sudah Lunasi Legal Fee Anita

Tri Subarkah
17/12/2020 19:33
Di Persidangan, Joko Tjandra Mengaku Sudah Lunasi Legal Fee Anita
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Joko Tjandra.(Dok.Mi)

TERDAKWA kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Joko Tjandra, mengaku dirinya telah melunasi legal fee mantan pengacaranya, Anita Kolokaping. Hal itu disampaikannya saat memberi tanggapan atas kesaksian Wyasa Santosa Kolopaking, suami Anita yang juga bekerja di kantor hukum Anita Kolopaking and Partners.

"Seluruh biaya pengacara yang saya commited kepada Anita Dewi Kolopaking, tidak ada satu sen pun yang tidak saya bayar sampai detik ini," kata Joko Tjandra di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/12).

Bahkan, Joko Tjandra juga mengatakan legal fee itu selalu dibayar setiap pihak Anita menagih pembayaran. Ia mengklaim pembayaran terhadap Anita tidak pernah lewat lebih dari dua hari setelah tagihan dikirim.

"Jadi kalian sudah terima semua tagihan yang kalian butuhkan. Setiap kali kalian kirim tagihan, tidak lewat dua hari uang itu sampai ke kantor kalian," ujarnya.

Atas tanggapan Joko Tjandra itu, Wyasa pun mengatakan bahwa legal fee dari Joko Tjandra sudah dibayarkan. "Jadi pembayaran memang sudah dibayarkan bertahap oleh Pak Joko. Sudah terbayar semua," katanya.

Adapun legal fee yang dimaksud terkait dengan pengurusan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus cessie Bank Bali. Legal fee yang disepakati antara Anita dan Joko Tjandra sebesar US$200 ribu. Dalam perjanjian itu, sebanyak US$100 ribu diterima saat penandatanganan penawaran jasa hukum, sementara sisanya dibayar sesuai progres pekerjaan.

Dalam persidangan tersebut, sebelumnya Wyasa mengakui mendapat bayaran dari Joko Tjandra melalui kurir bernama Nurdin. Uang tersebut dikirim langsung ke rumah Wyasa. Namun, ia tidak ingat total uang yang diberikan saat itu.

"Totalnya saya nggak inget, tapi seingat saya ada 50 (ribu US$), 33 ribu (US$), terus ada beberapa yang lain dalam rupiah," tandas Wyasa. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik