Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum KPK akan menggali keterangan saksi lain soal pertemuan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dengan Hakim Agung. Hal itu disampaikan oleh JPU KPK Takdir Subhan seusai sidang.
"Ke depan kami cek lagi saksi-saksi yang memang mengetahui bahwa ada fakta hukum ini, nanti akan kita konfirmasi," jelas Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).
Dalam sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan Kepala Sub Bagian Kesekretariatan MA pada 2007-2014 Jumadi sebagai saksi. Jumadi dinilai sebagai pihak yang mengetahui kegiatan Nurhadi baik di dalam maupun luar kantor.
Takdir menjelaskan keterangan Jumadi mengenai pertemuan Nurhadi dengan Hakim Agung pada 2017 telah menjadi fakta persidangan.
"Karena bagaimana pun kalau sudah muncul di fakta sidang, itu adalah fakta hukum. Dan nanti, dengan ada saksi-saksi yang lain, akan kami coba konfirmasi kaitannya dengan fakta itu," katanya.
Penasihat hukum Nurhadi, Maqdir Ismail sempat menginterupsi jalannya sidang saat JPU mendalami keterangan Jumadi soal pertemuan Nurhadi dengan Hakim Agung Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf.
Maqdir meminta majelis hakim untuk mengingatkan JPU KPK agar berfokus pada tempus dan locus dakwaan, yakni pada 2014-2016. Menurutnya, para Hakim Agung yang disinggung dalam persidangan tidak pernah dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
"Jangan mereka dipermalukan dengan sesuatu yang tidak jelas kaitannya dengan perkara ini. Kita ini kan mau menegakkan keadilan, bukan mau ngerusak harkat dan martabat Mahkamah Agung dan Hakim-Hakim Agung," ujar Maqdir yang mengikuti jalannya sidang secara daring dari Gedung KPK. (Tri)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Nurhadi mengharapkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan putusan adil.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved