Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum KPK akan menggali keterangan saksi lain soal pertemuan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dengan Hakim Agung. Hal itu disampaikan oleh JPU KPK Takdir Subhan seusai sidang.
"Ke depan kami cek lagi saksi-saksi yang memang mengetahui bahwa ada fakta hukum ini, nanti akan kita konfirmasi," jelas Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).
Dalam sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan Kepala Sub Bagian Kesekretariatan MA pada 2007-2014 Jumadi sebagai saksi. Jumadi dinilai sebagai pihak yang mengetahui kegiatan Nurhadi baik di dalam maupun luar kantor.
Takdir menjelaskan keterangan Jumadi mengenai pertemuan Nurhadi dengan Hakim Agung pada 2017 telah menjadi fakta persidangan.
"Karena bagaimana pun kalau sudah muncul di fakta sidang, itu adalah fakta hukum. Dan nanti, dengan ada saksi-saksi yang lain, akan kami coba konfirmasi kaitannya dengan fakta itu," katanya.
Penasihat hukum Nurhadi, Maqdir Ismail sempat menginterupsi jalannya sidang saat JPU mendalami keterangan Jumadi soal pertemuan Nurhadi dengan Hakim Agung Sunarto, Purwosusilo, dan Abdul Manaf.
Maqdir meminta majelis hakim untuk mengingatkan JPU KPK agar berfokus pada tempus dan locus dakwaan, yakni pada 2014-2016. Menurutnya, para Hakim Agung yang disinggung dalam persidangan tidak pernah dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
"Jangan mereka dipermalukan dengan sesuatu yang tidak jelas kaitannya dengan perkara ini. Kita ini kan mau menegakkan keadilan, bukan mau ngerusak harkat dan martabat Mahkamah Agung dan Hakim-Hakim Agung," ujar Maqdir yang mengikuti jalannya sidang secara daring dari Gedung KPK. (Tri)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved