Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TEKA-teki pembunuhan sadis, Enno Farihah, 19, gadis yang ditemukan tewas di dalam mess karyawan PT. Polyta Global Mandiri, Dadap, Kosambi Tangerang akhirnya terkuak. Asmara menjadi motif ketiga pelaku membunuh gadis yang banyak disukai karyawan lainnya itu.
Bahkan, warga sekitar mess pun terpesona dengan kecantikan Enno. Dua dari tiga pelaku, Rai alias Alim, 16, dan IH alias Imam, 24, justru warga yang tinggal tak jauh dari mess yang ditempati Enno. Sementara Rar alias Arif, 24, merupakan rekan kerja korban di perusahaan yang sama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan, ketiga pelaku tidak saling kenal satu sama lain. Mereka, kata Krishna, bertemu di depan gerbang mess yang ditempati Enno.
Krishna melanjutkan, pertemuan mereka itu diawali saat pelaku Alim kesal lantaran Enno menolak diajak berhubungan intim di kamar milik Enno, Kamis (12/5) malam. Alim yang memang dikenal dekat dengan korban sebulam terakhir itu keluar untuk merokok di depan gerbang mess setelah penolakan itu.
"Saat di gerbang ketemu Arif karyawan tempat Enno juga. Sebelumnya mereka tidak saling kenal. Arif kemudian bertanya sedang ngapain disini? Dijawab punya teman Enno. Kemudian datang Imam. Arif tidak menganal Imam. Kemudian mereka bertiga bersama-sama masuk ke dalam kamar Enno yang tidak terkunci," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5)
Melihat kondisi korban yang sudah tertidur, ketiga pelaku kemudian membekap korban dengan bantal. Pelaku Arif kemudian memperkosa korban. Tak puas sampai disitu, ketiga pelaku kemudian melakukan aksi sadis hingga di luar batas kemanusiaan.
Dari hasil visum, kata Krishna, terdapat luka sayatan di pipi korban, luka pada bagian payudara korban dan patah tulang rahang bagian. Kemudian di alat kelamin korban juga terdapat luka pendarahan akibat kekerasan benda tumpul.
"Ada juga pendarahan rongga dada akibat gagang cangkul karena 90 persen gagang cangkul masuk ke tubuh korban," ujar Krishna.
Dia menjelaskan, korban diketahui memang banyak disukai dengan orang di sekelilingnya termasuk ketiga pelaku.
"Jadi ketiga pelaku memang motifnya asmara. Pelaku Alim dia kesal korban enggak mau diajak hubungan intim. Sementara Arif dia sering dikatain jelek, pahit, dia juga sama korban. Dan untuk pelaku Imam dia suka cuma tidak pernah direspon komunikasi oleh korban."
Adapun ketiga pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman hukuman pidana seumur hidup
"Untuk pelaku Alim karena dia di bawah umur (16 tahun) dia dicantumkan juga pasal tentang undang-undang perlindungan anak. Hasilnya seperti apa itu nanti di pengadilan," ujarnya. (X-11)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved