Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Diketahui, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan PK yang diajukan Anies Baswedan terkait izin reklamasi Pulau G.
Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.
Putusan MA menolak PK atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait izin reklamasi Pulau G
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyangkut perizinan reklamasi Pulau G.
Istilah kedermawanan dalam putusan Mahkamah Agung yang diberikan kepada Fahmi Darmawansyah dipertanyakan KPK
Putusan peninjauan kembali MA terkait kasus gratifikasi Fahmi Darmansyah terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen harus dihormati.
Agnes hanya menerima transferan uang dari menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono terkait pembelian tas Hermes untuk Rizqi Aulia Hakim.
KPK meminta waktu untuk mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi. Masyarakat diminta percaya dengan kinerja Lembaga Antikorupsi itu dalam penanganan kasus ini.
Pembelian mobil itu, kata Yenny, tidak dilaporkan Pinangki ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Negosiasi harga kebun sawit yang dilakukan mantan Sekretaris MA Nurhadi dengan pemilik lahan bernama Amir Widjaya
Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara.
Tak hanya uang, Rezky juga disebut telah memulangkan kebun kelapa sawit ke Hiendra.
Hiendra diketahui merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Dalam perkara ini, ia diduga menjadi pihak yang melakukan suap kepada Nurhadi melalui Rezky.
Untuk perkara yang saat ini tengah disidangkan, KPK hanya mendakwa Nurhadi dengan pasal penerimaan suap dan gratifikasi yang jumlahnya Rp83 miliar.
Majelis hakim mendapati keanehan pada pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan terhadap jaksa Pinangki.
Menurut Rudjito, pembinaan karier hakim di lingkungan MA kewenangannya diurus pada masing-masing Direktorat Jenderal.
Menurutnya, calon dari unsur akademisi gagal lolos lantaran dinilai kurang menguasai teknis peradilan.
Anita mengaku Joko Tjandra marah dan merasa ditipu Pinangki dan Andi Irfan dengan rencana aksi yang dibuat mereka.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sebesar Rp45.726.955.000.
Lantaran membutuhkan dana operasional, Anita mengaku mendesak Pinangki untuk memberikan pinjaman yang bisa dipotong setelah Andi Irfan memberikan uang tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved