Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
JAKSA Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus korupsi terkait dengan kepengurusan fatwa bagi terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko S Tjandra di Mahkamah Agung (MA), diketahui pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, yakni pembebasan dari jabatan struktural.
Hukuman yang dijatuhkan pada 29 Juli 2020 itu antara lain disebabkan Pinangki kedapatan melakukan perjalanan dinas tanpa izin.
Pegawai Kejaksaan Agung Luphia Claudia Huae saat memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, merinci terdakwa hanya mendapat izin dua kali perjalanan dinas. Sebaliknya, sembilan perjalanan dinas lainnya tidak mendapatkan izin. Seluruhnya pada 2019.
Luphia ialah jaksa pemeriksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was). Ia memeriksa Pinangki karena adanya laporan berdasarkan akun Twitter @idn_project.
Atas cicitan tersebut, JAM-Was melakukan inspeksi dan klarifikasi yang berujung penjatuhan hukuman pada 29 Juli 2020 atas perjalananperjalanan dinas Pinangki yang tanpa izin.
“Pinangki mengatakan sering keluar negeri untuk melakukan pengobatan untuk ayahnya dan pribadi kemudian perjalanan-perjalanan itu ada sekalian urusan bisnis,” imbuh Luphia.
Luphia mengungkapkan pemeriksaan JAM-Was ketika itu juga menanyakan soal dugaan penerimaan hadiah kepada Pinangki dari Joko Tjandra. “Ditanyakan soal penerimaan uang, tapi jawaban terlapor (Pinangki), ‘Jangankan terima duit, kenal dengan Joko Tjandra juga tidak’ karena yang bersangkutan hanya kenal Jo Chan. Jadi, tidak ada penerimaan uang, hanya menawarkan power plant (pembangkit listrik),” tutur Luphia.
Majelis hakim menilai pemeriksaan JAM-Was tidak rinci. “Bagi majelis, itu aneh. Memeriksa harusnya detail. Saudara adalah jaksa di bidang pengawasan mendapat jawaban (dari terdakwa) bahwa ini power plant yang ditawarkan. Makanya aneh ketika itu tidak diperdalam. Power plant itu yang seperti apa, siapa yang punya kegiatan di bidang itu,” cetus Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto.
Hakim juga menanyakan nama Joko Tjandra yang disebut Pinangki saat pemeriksaan internal di Kejagung. Di situ sempat ditanyakan terkait dengan Joko termasuk meminta alamat rumah terpidana hak tagih Bank Bali tersebut. Namun, Luphia mengakui tidak ada pemanggilan terhadap Joko.
Pengeluaran Rp70 juta
Adik Pinangki, Pungki Primarini, meng ungkapkan ka kaknya biasa mengirimkan uang hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga tiap 3 atau 6 bulan sekali.
Kebutuhan itu antara lain gaji pembantu rumah tangga Rp6,5 juta/ bulan, gaji babysitter Rp7,5 juta/bulan, sopir Rp5 juta/bulan ditambah uang makan Rp3 juta, koki mendapat Rp4,2 juta/bulan, penjaga rumah di Sentul Rp3 juta, dan perawat bapak Pungki Rp3,3 juta per bulan. “Total Rp70 juta, itu semua dari kakak saya,” ungkap Pungki.
Pungki mengaku hanya tahu kakaknya jaksa di Kejagung dengan penghasilan sekitar Rp13 juta per bulan tanpa memiliki usaha lain.
Dalam perkara ini Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan. Pertama, menerima suap US$500 ribu (sekitar Rp7,4 miliar) dari Joko S Tjandra. Kedua, dakwaan pencucian uang suap US$444.900 atau sekitar Rp6,2 miliar sebagai uang pemberian Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA. Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai US$10 juta. (Ant/P-2)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved