Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI Soepriyo Waskito Adi mengungkap aliran dana sebesar Rp15,1 miliar yang masuk ke rekeningnya untuk ditransfer ke menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyanto. Soepriyo merupakan anak buah Rezky yang bekerja di PT Herbiyono Energy.
Soepriyo mengaku rekeningnya dipinjam oleh Rezky sejak 2015. Menurutnya, ada dua kali transfer uang yang masuk ke rekeningnya saat dipinjam oleh Rezky.
"Yang pertama itu transfer senilai Rp5,1 miliar. Mohon izin saya lupa (transfernya), soalnya mutasinya lupa, dari Pak Hiendra Soenjoto," ungkap Soepriyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12).
Hiendra diketahui merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Dalam perkara ini, ia diduga menjadi pihak yang melakukan suap kepada Nurhadi melalui Rezky.
"Terus yang kedua Rp10 miliar dari Pak Rezky," jelas Soepriyo.
Transaksi tersebut menurut Soepriyo diterima Rezky dari pengusaha Iwan Cendikiawan Liman. Hal itu diketahui setelah Iwan menghubunginya secara langsung dan menanyakan pengurusan di PT MIT. Atas pertanyaan Iwan, Soepriyo lantas melaporkan hal itu ke Rezky.
Laporan Soepriyo ke Rezky tersebut dipaparkan oleh jaksa penuntut umum KPK yang diketuai Wawan Yunarwanto saat membacakan berita acara pemeriksaan. Dalam BAP tersebut, Soepriyo mengaku disuruh berbohong oleh Rezky apabila dihubungi oleh Iwan.
Selain itu, Wawan juga membacakan BAP Soepriyo terkait transfer Iwan ke Rezky soal pengurusan perkara terkait kontainer.
"Di BAP Nomor 44, saudara menjelaskan bahwa benar setelah Iwan Cendikiawan Liman transfer Rp10 miliar ke Rezky, beberapa hari setelahnya pernah menanyakan ke saya. Saya jawab, itu terkait pengurusan perkara kontainer. Saya tidak tahu saat itu yang diurus Rezky dan beres urusannya. Bahwa saya diperintahkan Rezky soal Multicon itu beres, diurus Beh, maksudnya Nurhadi," papar Wawan.
"Betul Pak," ucap Soepriyo. (OL-14)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved