Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI Soepriyo Waskito Adi mengungkap aliran dana sebesar Rp15,1 miliar yang masuk ke rekeningnya untuk ditransfer ke menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyanto. Soepriyo merupakan anak buah Rezky yang bekerja di PT Herbiyono Energy.
Soepriyo mengaku rekeningnya dipinjam oleh Rezky sejak 2015. Menurutnya, ada dua kali transfer uang yang masuk ke rekeningnya saat dipinjam oleh Rezky.
"Yang pertama itu transfer senilai Rp5,1 miliar. Mohon izin saya lupa (transfernya), soalnya mutasinya lupa, dari Pak Hiendra Soenjoto," ungkap Soepriyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12).
Hiendra diketahui merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Dalam perkara ini, ia diduga menjadi pihak yang melakukan suap kepada Nurhadi melalui Rezky.
"Terus yang kedua Rp10 miliar dari Pak Rezky," jelas Soepriyo.
Transaksi tersebut menurut Soepriyo diterima Rezky dari pengusaha Iwan Cendikiawan Liman. Hal itu diketahui setelah Iwan menghubunginya secara langsung dan menanyakan pengurusan di PT MIT. Atas pertanyaan Iwan, Soepriyo lantas melaporkan hal itu ke Rezky.
Laporan Soepriyo ke Rezky tersebut dipaparkan oleh jaksa penuntut umum KPK yang diketuai Wawan Yunarwanto saat membacakan berita acara pemeriksaan. Dalam BAP tersebut, Soepriyo mengaku disuruh berbohong oleh Rezky apabila dihubungi oleh Iwan.
Selain itu, Wawan juga membacakan BAP Soepriyo terkait transfer Iwan ke Rezky soal pengurusan perkara terkait kontainer.
"Di BAP Nomor 44, saudara menjelaskan bahwa benar setelah Iwan Cendikiawan Liman transfer Rp10 miliar ke Rezky, beberapa hari setelahnya pernah menanyakan ke saya. Saya jawab, itu terkait pengurusan perkara kontainer. Saya tidak tahu saat itu yang diurus Rezky dan beres urusannya. Bahwa saya diperintahkan Rezky soal Multicon itu beres, diurus Beh, maksudnya Nurhadi," papar Wawan.
"Betul Pak," ucap Soepriyo. (OL-14)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved