Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI Soepriyo Waskito Adi mengungkap aliran dana sebesar Rp15,1 miliar yang masuk ke rekeningnya untuk ditransfer ke menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyanto. Soepriyo merupakan anak buah Rezky yang bekerja di PT Herbiyono Energy.
Soepriyo mengaku rekeningnya dipinjam oleh Rezky sejak 2015. Menurutnya, ada dua kali transfer uang yang masuk ke rekeningnya saat dipinjam oleh Rezky.
"Yang pertama itu transfer senilai Rp5,1 miliar. Mohon izin saya lupa (transfernya), soalnya mutasinya lupa, dari Pak Hiendra Soenjoto," ungkap Soepriyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12).
Hiendra diketahui merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Dalam perkara ini, ia diduga menjadi pihak yang melakukan suap kepada Nurhadi melalui Rezky.
"Terus yang kedua Rp10 miliar dari Pak Rezky," jelas Soepriyo.
Transaksi tersebut menurut Soepriyo diterima Rezky dari pengusaha Iwan Cendikiawan Liman. Hal itu diketahui setelah Iwan menghubunginya secara langsung dan menanyakan pengurusan di PT MIT. Atas pertanyaan Iwan, Soepriyo lantas melaporkan hal itu ke Rezky.
Laporan Soepriyo ke Rezky tersebut dipaparkan oleh jaksa penuntut umum KPK yang diketuai Wawan Yunarwanto saat membacakan berita acara pemeriksaan. Dalam BAP tersebut, Soepriyo mengaku disuruh berbohong oleh Rezky apabila dihubungi oleh Iwan.
Selain itu, Wawan juga membacakan BAP Soepriyo terkait transfer Iwan ke Rezky soal pengurusan perkara terkait kontainer.
"Di BAP Nomor 44, saudara menjelaskan bahwa benar setelah Iwan Cendikiawan Liman transfer Rp10 miliar ke Rezky, beberapa hari setelahnya pernah menanyakan ke saya. Saya jawab, itu terkait pengurusan perkara kontainer. Saya tidak tahu saat itu yang diurus Rezky dan beres urusannya. Bahwa saya diperintahkan Rezky soal Multicon itu beres, diurus Beh, maksudnya Nurhadi," papar Wawan.
"Betul Pak," ucap Soepriyo. (OL-14)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISIĀ Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved