Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MANTAN Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Bahrain Lubis mengungkap negosiasi harga kebun sawit yang dilakukan mantan Sekretaris MA Nurhadi dengan pemilik lahan bernama Amir Widjaya. Menurutnya, negosiasi tersebut terjadi di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Riau.
Bahrain mengatakan pembelian kebun sawit tersebut dilakukan dengan bantuan adiknya yang bernama Hilman Lubis. Kebun sawit yang dimaksud berlokasi di Desa Pacaukan, Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Waktu itu saya lagi di Pekanbaru ada acara. Terus Hilman telepon, 'Bang, itu pemilik kebun mau datang ke Pekanbaru, mau jumpa sama pembeli.' Saya bilang nggak papa kalau mau jumpa," ujar Bahrain di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12).
Mendengar informasi dari adiknya, Bahrain lantas meneruskannya kepada Nurhadi. Awalnya, Bahrain mengatakan bahwa Nurhadi keberatan dengan pertemuan tersebut. Namun setelah diyakinkan Bahrain, akhirnya Nurhadi bersedia bertemu dengan Amir.
"Semula memang keberatan. Tapi karena saya bilang, dia kan belum yakin mungkin siapa pemiliknya," katanya.
Setelah bertemu di lobi hotel, Bahrain lantas mengarahkan Amir ke ajudan Nurhadi. Menurut pengakuannya, Bahrain tidak dapat ikut dalam pertemuan antara Amir dan Nurhadi karena saat itu sedang dalam perjalanan dinas.
"Pertemuan Nurhadi dan pemilik lahan di mana? Di BAP, saudara bisa menjelaskan, bahwa pertemuannya di kamar," tanya jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto kepada Bahrain.
Baca juga : Putri JK Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim
"Iya Pak," jawab Bahrain.
Setelah pertemuan itu, Bahrain menjelaskan bahwa ada informasi yang disampaikan oleh Amir kepada dirinya. Kepadanya, Bahrain menyampaikan bahwa penyelesaian pembelian lahan kebun sawit diselesaikan oleh Hilman.
"Maksudnya gimana?" tanya Wawan.
"Harga pastinya mungkin, untuk dibeli," kata Bahrain.
"Apakah ini termasuk negosiasi harga?" tanya Wawan lagi.
"Tentu," tandas Bahrain.
Namun, Bahrain mengatakan bahwa saat itu belum ada harga yang disepakati. Ia baru mendapat informasi soal kesepakatan harga kebun sawit tersebut dari Hilman.
"Dari hilman (menyampaikan), dia (Amir) matinya (sepakatnya) sekian. Saya lupa," tandasnya.
Diketahui, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara. Nurhadi diduga menerima uang suap dan gratifikasi dengan total Rp83 miliar.
Uang tersebut antara lain berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto senilai Rp45,7 miliar. Sementara gratifikasi untuk perkara di pengadilan lainnya yang diterima mencapai Rp37,2 miliar. (OL-2)
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara suap kasus MA yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan terhadap dua penerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak mudah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved