Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MANTAN politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitannya beberapa waktu lalu yang menuding bahwa Jusuf Kalla (JK) terlibat dalam kepulangan pimpinan FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.
Adapun laporan tersebut dibuat oleh putri Jusuf Kalla, Musjwira Jusuf Kalla di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12). Tak hanya Ferdinand, Musjwira juga melaporkan pengamat sosial politik, Rudi S Kamri.
Baca juga: KPK Lacak Aliran Dana sampai Perusahaan Eksportir Benur
"Saya di sini atas nama saya sebagai anak Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," ungkap Musjwira, di Mabes Polri.
Meski begitu, ia tak menerangkan terkait cuitan atau tulisan mana yang disebarkan oleh kedua tokoh publik itu sehingga membuat pihaknya merasa tersinggung.
"Kalau menulis terbuka kan risiko, ya dibaca semua orang. Ini sudah menjadi ranah hukum," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Muhammad Ikhsan menyebut pihaknya menuduhkan para pihak terlapor telah melakukan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," ujarnya.
Adapun laporan tersebut telah terdaftar dalam nomor ST/407/12/2020/Bareskrim. Dalam laporan tersebut, pihaknya juga melampirkan sejumlah bukti tangkapan layar dari unggahan-unggahan para terlapor. (J-2)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved