Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Mirae Asset Klarifikasi Angka Rp14,5 Triliun selepas Kunjungan OJK dan Bareskrim

Ihfa Firdausya
07/3/2026 21:41
Mirae Asset Klarifikasi Angka Rp14,5 Triliun selepas Kunjungan OJK dan Bareskrim
ilustrasi(Antara)

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didampingi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3). Manajemen perusahaan menegaskan bahwa angka sekitar Rp14,5 triliun yang sempat disebut dalam sejumlah pemberitaan bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan.

Direktur Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tomi Taufan mengatakan klarifikasi tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik maupun investor.

“Terkait angka sekitar Rp14,5 triliun yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan, kami perlu menegaskan bahwa nilai tersebut bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan Mirae Asset Sekuritas,” ujar Tomi dalam keterangan tertulis.

Mirae Asset juga memastikan bahwa seluruh aset milik nasabah tetap aman. Dana dan efek investor tercatat serta tersimpan dalam sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Manajemen menjelaskan bahwa dana serta portofolio investasi nasabah disimpan secara terpisah sesuai ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas pasar modal.

“Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem KSEI. Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait,” tulis manajemen.

Perusahaan juga menegaskan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan normal di tengah proses yang sedang berlangsung. Sebagai perusahaan sekuritas, Mirae Asset menyatakan akan terus memberikan layanan investasi kepada nasabah dengan memperkuat teknologi, infrastruktur sistem, serta standar keamanan. Selain itu, perusahaan menyatakan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang dan siap bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Mirae Asset senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia,” tutup manajemen. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya