Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Nindy diperiksa hingga lebih dari enam jam lamanya.
Nindy Ayunda diperiksa pihak kepolisian dan hingga pukul 17.35 WIB belum juga keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit 1. Ia mulai diperiksa sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sodara NA hari ini memenuhi panggilan penyidik. Tadi datang sebelum salat Jumat jam 11 dan sampai saat ini jam 5 masih proses pemeriksaan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat (26/5).
Baca juga: Nindy Mengaku Siap Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra
“Status masih diperiksa sebagai saksi. Nanti penyidik yang mengatakan, kalau sudah tuntas pasti akan disampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Penyanyi Nindy Ayunda (NA) penuhi pemanggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.
Pantauan Media Indonesia, Nindy Ayunda mendatangi Mabes Polri didampingi Kuasa Hukumnnya, Luvino.
Baca juga: Polisi Kembali Sita Sejumlah Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda tampak mengenakan kemeja putih dengan gaya rambut kuncir kuda.
Namun, saat dimintai keterangan, Nindy Ayunda mengaku siap diperiksa oleh pihak penyidik.
“Siap Insyaallah,” kata Nindy Ayunda kepada awak media saat memasuki Loby Bareskrim, Jumat (26/5).
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (26/5), menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA), terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang buron.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan kekasih Dito Mahendra tersebut sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.
(Z-9)
Dugaan Nindya Ayunda melakukan perintangan penyidikan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra di dalami melalui sekuriti.
Polri berencana kembali memanggil penyanyi Nindya Ayunda terkait kepemilikan senjata api dari Dito Mahendra.
Polisi akan memanggil Ketua RT tempat tinggal Dito Mahendra dan pengasuh anak dari Nindy Ayunda buntut kasus kepemilikan senjata ilegal.
BARESKRIM Polri, telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda, atas kepemilikan senjata api Ilegal Dito Mahendra.
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda, hari ini, Rabu (31/5). Ia bakal dimintai keterangan terkait kasus Dito Mahendra.
PENYANYI Nindy Ayunda membantah tinggal satu rumah dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Namun, dia mengakui berpacaran dengan Dito.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
Kajari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Dito Mahendra, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung sesuai penetapan Majelis Hakim PN Jaksel.
Jaksa diminta tidak sembarangan memindahkan tahanan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved