Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mengusut dugaan Nindy Ayunda melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Polisi bakal memeriksa petugas keamanan rumah mendalami hal tersebut.
"Pada kasus tersebut, NA (Nindy) terkait OOJ, obstruction of justice, Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6).
Nindy Ayunda adalah kekasih Dito. Dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan penyanyi itu terkait menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Namun, statusnya masih saksi. "Masih saksi," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Penyanyi Nindy Ayunda Berpeluang Diperiksa Kembali Kasus Dito Mahendra
Penyelidikan ini didasari dua laporan polisi tipe A. Yakni LP/A/1/III/2023/SPKT Dittipidum Bareskrim yang dibuat 24 Maret 2023 tentang dugaan kepemilikan senpi oleh tersangka Mahendra Dito Sampurno; dan LP/A/5/V/SPKT Dittipidum Bareskrim Polri yang dibuat 20 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahatan.
Laporan itu telah naik ke tahap penyidikan. Pasalnya, polisi menemukan unsur pidana.
Baca juga: Polisi akan Panggil Ketua RT hingga Babysitter Terkait Kasus Dito Mahendra
"Berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut (rumah Dito) dan petunjuk barang bukti yang disita, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka," kata Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5).
Dua rumah Dito beralamat di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pada Jumat, 19 Mei 2023. Dito dan kekasihnya, Nindy diketahui tinggal bersama di dua rumah tersebut.
Nindy dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pertama, terkait laporan dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito. Kedua, terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
Bila terbukti Nindy melakukan dugaan perintangan penyidikan, dia bisa dikenakan Pasal 221 (1) KUHP. Beleid itu berbunyi barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.
Pelaku bisa diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Polisi terus memburu Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu dikabarkan masih di Indonesia. (Z-3)
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
Kajari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Dito Mahendra, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung sesuai penetapan Majelis Hakim PN Jaksel.
Jaksa diminta tidak sembarangan memindahkan tahanan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved