Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik sindikat pabrik senjata api (home industry) ilegal yang baru saja dibongkar. Para pelaku diketahui telah mempelajari teknik perakitan senjata sejak 2018 dan mulai memasarkan produk berbahaya tersebut secara masif pada 2024.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
"Untuk proses pembelajaran dimulai dari tahun 2018, dan saat itu juga ketika yang bersangkutan sudah memastikan bahwa senjatanya sudah bisa digunakan untuk peluru tajam, itu mereka sudah mulai menjual," ujar Iman dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (20/1).
Omzet Jutaan Rupiah
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini telah berhasil menjual puluhan senjata api kepada publik. Keuntungan yang diraup dari bisnis ilegal ini pun terbilang besar, mencapai jutaan rupiah untuk setiap unit senjata.
"Iman menjelaskan mereka mulai melakukan penjualan sejak tahun 2024 dan berdasarkan keterangan dari para tersangka, saat ini sudah terjual sekitar 50 pucuk senjata api. Kemudian untuk senjata dijual variatif. Keuntungan yang mereka peroleh dari masing-masing pucuk yang mereka dapatkan itu sekitar Rp2 juta sampai Rp5 juta," jelasnya.
Terkait material utama, para pelaku memanfaatkan airsoft gun untuk dimodifikasi menjadi senjata api fungsional. Namun, polisi juga menemukan indikasi adanya keterlibatan komponen senjata pabrikan dalam beberapa barang bukti yang disita.
"Sebagian berasal dari airsoft gun sebagian juga ada yang dimodifikasi. Namun sebagian lagi kami duga ini adalah senjata pabrikan, sehingga kami sedang melakukan proses uji laboratorium di Laboratorium Forensik guna memastikan apakah ini senjata rakitan murni atau senjata pabrikan," imbuh Iman.
Residivis
Terkait spekulasi latar belakang para tersangka, pihak kepolisian menegaskan hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan anggota TNI maupun Polri. Salah satu dari lima tersangka yang diringkus merupakan seorang residivis kawakan dalam kasus yang sama.
"Dari para tersangka yang sudah kami tetapkan, salah satu dari lima yang sudah kami tahan itu adalah residivis, yang sudah pernah lima kali menjalani pidana terkait dengan penjualan dan pembuatan senjata api," tegas Iman.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima pria berinisial RR, 39, IMR, 22, RAR, 31, JS, 36, dan SAA, 28. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perakit hingga penyedia amunisi.
Langkah tegas ini diambil Polda Metro Jaya menyusul meningkatnya tren kejahatan kekerasan menggunakan senjata api di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. "Pengungkapan ini berawal dari cukup banyaknya kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kejahatan dengan kekerasan yang menggunakan senjata api," pungkasnya. (Ant/P-2)
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved