Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus kepemilikan senjata api Dito Mahendra urung dipindah ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Dito Mahendra, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung sesuai penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sampai saat ini sebelum ada penetapan, Dito masih di situ (ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung). Kecuali kalau sudah ada penetapan, ya kita laksanakan penetapannya,” kata Prabowo.
Baca juga : Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
Prabowo menjelaskan, pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Sindur merupakan hal yang wajar.
“Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A, yang di Kejagung ya. Selain itu, ya strategi penegakan hukum kita lah, itu biasa kita pindah-pindahin tahanan,” paparnya
Karena, lanjut Prabowo, penanganan kasus hukum di Kejaksaan itu sangat luas bukan hanya satu perkara saja. Sehingga, terkait proses penahanan dan lain sebagainya itu diatur dengan melihat kapasitas rumah tahanannya.
Baca juga : Mantan Rektor Unila Minta Dipindahkan ke Lapas Rajabasa
“Nanti kita atur gimana bisa selain mengingat kapasitas yang disitu, kita berbicara kira-kira proses penegakan hukumnya bisa lebih smooth,” ujarnya.
Sementara, Prabowo mengaku belum mendengar bahwa permohonan JPU ingin memindahkan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur itu ditolak majelis hakim.
“Saya belum denger informasi itu (ditolak hakim), kan putusannya tergantung majelis. Yang penting, kita udah meminta di persidangan,” ucapnya.
Baca juga : Jaksa Diminta Tidak Sembarangan Pindahkan Dito Mahendra Ke Lapas Teroris Gunung Sindur
Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe salah satu tim kuasa hukum Dito mengaku heran dengan JPU yang akan mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito.
Jaksa, kata Pahrur, menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Maret 2024.
Padahal, kata dia, kewenangan penahanan terhadap Dito Mahendra saat ini di bawah keputusan majelis hakim. (Ant/Z-7)
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lapas dan rutan usai maraknya peredaran narkoba
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved