Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERDAKWA kasus kepemilikan senjata api Dito Mahendra urung dipindah ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Dito Mahendra, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung sesuai penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sampai saat ini sebelum ada penetapan, Dito masih di situ (ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung). Kecuali kalau sudah ada penetapan, ya kita laksanakan penetapannya,” kata Prabowo.
Baca juga : Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
Prabowo menjelaskan, pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Sindur merupakan hal yang wajar.
“Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A, yang di Kejagung ya. Selain itu, ya strategi penegakan hukum kita lah, itu biasa kita pindah-pindahin tahanan,” paparnya
Karena, lanjut Prabowo, penanganan kasus hukum di Kejaksaan itu sangat luas bukan hanya satu perkara saja. Sehingga, terkait proses penahanan dan lain sebagainya itu diatur dengan melihat kapasitas rumah tahanannya.
Baca juga : Mantan Rektor Unila Minta Dipindahkan ke Lapas Rajabasa
“Nanti kita atur gimana bisa selain mengingat kapasitas yang disitu, kita berbicara kira-kira proses penegakan hukumnya bisa lebih smooth,” ujarnya.
Sementara, Prabowo mengaku belum mendengar bahwa permohonan JPU ingin memindahkan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur itu ditolak majelis hakim.
“Saya belum denger informasi itu (ditolak hakim), kan putusannya tergantung majelis. Yang penting, kita udah meminta di persidangan,” ucapnya.
Baca juga : Jaksa Diminta Tidak Sembarangan Pindahkan Dito Mahendra Ke Lapas Teroris Gunung Sindur
Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe salah satu tim kuasa hukum Dito mengaku heran dengan JPU yang akan mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito.
Jaksa, kata Pahrur, menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Maret 2024.
Padahal, kata dia, kewenangan penahanan terhadap Dito Mahendra saat ini di bawah keputusan majelis hakim. (Ant/Z-7)
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Tidak ada korban jiwa, namu satu petugas polres mengalami luka tembak
Usai terjadinya penembakan yang menyasar kaca gedung rutan cipinang, petugas jaga dibekali rompi antipeluru dan senjata laras panjang
Hasil tes yang menunjukan para narapidana itu reaktif, bukan berarti dapat dipastikan positif terinfeksi virus korona
Kasus seorang narapidana yang memproduksi ratusan pil ekstasi menjadi bukti kegagalan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan.
Yusri menjelaskan pihaknya dengan Polres jajaran melakukan tes swab terhadap tahanan pada bulan lalu. Hasilnya memang 65 tahanan terkonfirmasi positif covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved