Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kelebihan Kapasitas di Lapas dan Rutan Capai 89,64%

Iis Zatnika
23/7/2025 17:02
Kelebihan Kapasitas di Lapas dan Rutan Capai 89,64%
Dirjenpas Mashudi berbicara dalam kegiatan silaturrahmi dengan media massa di Jakarta Pusat, Selasa (15/7).(Dok Ditjenpas)

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%. Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan mencapai 279.537 orang, jauh melebihi kapasitas yakni 147.414 orang. 

Selain itu, terjadi pula tidak seimbangnya petugas pengamanan dengan warga binaan. Jumlah petugas hanya tersedia 27.341 orang, dengan rasio 1 petugas menjaga 40 Warga Binaan, terbagi dalam 4 shift.

“Kondisi seperti ini tentu menjadikan kegiatan pembinaan di lapas dan rutan menjadi kurang optimal. Petugas kami dihadapkan pada tantangan gangguan keamanan dan ketertiban yang lebih besar,” tutur Dirjenpas Mashudi dalam kegiatan silaturrahmi dengan media massa di Jakarta Pusat, Selasa (15/7). 

Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi keterbukaan informasi publik, khususnya terkait program prioritas Pemasyarakatan yang menjadi bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

"Ditjenpas telah melakukan beberapa langkah signifikan. Salah satunya melalui percepatan pemberian amnesti, asimilasi rumah, dan pemberian hak integrasi. Capaian program integrasi Januari hingga Juni 2025 juga telah mencapai 65.049 narapidana." kata Mashudi. 

Selain itu, lanjut Mashudi, kami juga terus membangun kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan kelebihan penghuni ini, dengan menerima hibah lahan untuk pembangunan lapas dan rutan baru di daerah.

Pada paparannya, Mashudi juga menjelaskan berbagai program prioritas Ditjenpas antara lain, pemberantasan narkoba, pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan pendayagunaan warga binaan di sektor UMKM, bantuan sosial bagi keluarga dan masyarakat yang membutuhkan, penyelesaian persoalan kelebihan penghuni (overcrowding), pembangunan lapas modern, hingga penguatan lembaga pendidikan.

"Selain itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika juga terus diperkuat melalui razia blok hunian, tes urine, rehabilitasi pengguna narkoba, serta pemindahan 1.042 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan." (X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Iis Zatnika
Berita Lainnya