Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
PERNYATAAN mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mengenai dugaan suplai ilegal senjata ke Myanmar oleh tiga BUMN harus dibuat terang.
Pelaku yang membantu menyembunyikan Dito Mahendra saat ini tengah diusut Bareskrim.
Hakim federal Christopher Burke mewajibkan Hunter Biden hadir di Pengadilan Delaware 3 Oktober mendatang.
Hunter Biden, putra dari Joe Biden, didakwa membeli senjata api secara ilegal ketika dalam pengaruh narkoba.
Seorang pria berinisial AJ, 44, diciduk petugas Polres Metro Tangerang Kota di rumah kontrakannya di Neglasari, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
POLRI menangkap tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra pada Jumat, 8 September 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksanya.
Senjata api itu dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diteliti.
Polri menyatakan Dito Mahendra membawa sebuah senjata api saat proses penangkapan di sebuah villa di kawasan Canggu, Bali pada Kamis (7/9).
Dito akan ditahan selama 20 hari pertama berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut pantauan Media Indonesia di lokasi, Dito sendiri tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9) pukul 15.48 WIB.
POLISI menangkap Dito Mahendra, tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, di Bali. Kabid Humas Polda Bali Jansen Avitus Panjaitan mengonfirmasi hal tersebut.
Dito mempunyai 15 senjata api. Sebanyak sembilan di antaranya diketahui ilegal. Ke-9 senjata ilegal disita Dittipidum Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan penyebaran senjata api ilegal dinilai sudah mengkhawatirkan.
Kapolda Metro Jaya Karyoto mengatakan kepemilikan senjata api ilegal tidak boleh dibiarkan karena menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal yang berbahaya bagi masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved