Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERSANGKA kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dia langsung ditahan polisi.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat, (8/9).
Dito akan ditahan selama 20 hari pertama berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penahanan dilakukan guna mempermudah pemeriksaan.
Baca juga : Tiba di Mabes Polri, Dito Mahendra Pakai Baju Tersangka
Penyidik bisa menambah masa penahanan 40 hari bila masih memerlukan keterangan Dito dalam proses pemberkasan. Berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan bila rampung. Djuhandhani menyebut saat ini penyidik fokus melakukan pemeriksaan.
Baca juga : Dito Mahendra Ditangkap di Bali
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan," ujar jenderal bintang satu itu.
Dito Mahendra ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali pukul 14.30 Wita, Kamis, (8/9). Polisi menyita sepucuk senjata api pada Dito.
Dito digelandang keesokan harinya ke Bareskrim Polri. Dito tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 15.47 WIB, Jumat, 8 September 2023. Dia dikawal ketat penyidik.
Tampak Dito mengenakan pakaian tahanan, topi, dan tangannya diborgol. Dito mengaku siap membuka kasus yang menjeratnya.
"Nanti saya buka semua, tunggu saja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya. Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu ya," kata Dito setiba di Bareskrim Polri.
Kasus ini berawal saat KPK menemukan 15 senjata api di rumah Dito. Sebanyak sembilan di antaranya ilegal. Ke-9 senjata ilegal disita Dittipidum Bareskrim Polri. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).
Kemudian, Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai tersangka. Usai jadi tersangka, Dito kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.
Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dibutuhkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (MGN/Z-8)
PASCABENTROKAN berdarah antarwarga dua Desa di Pulau Adonara, NTT, puluhan aparat gabungan TNI-Polri gencar melakukan operasi senjata api rakitan di lokasi Pegunungan Desa Ile Pati.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved