Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menangkap Dito Mahendra, tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, di Bali. Kabid Humas Polda Bali Jansen Avitus Panjaitan mengonfirmasi hal tersebut. Penangkapan Dito dipimpin langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandani Rahardjo Puro.
"Betul, untuk info lebih lanjut bisa langsung ke Dirtipidum Bareskrim (Djuhandani Rahardjo Puro). Beliau yang pimpin langsung," kata Jansen, Jumat (8/9).
Djuhandani sebelumnya juga mengonfirmasi penangkapan Dito. Namun, ia tidak menyampaikan informasi lanjutan secara rinci. Ia hanya mengatakan polisi akan langsung memeriksa Dito.
Baca juga: 4 Bulan Buron, Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap
"Kita akan laksanakan pemeriksaan dulu, ya," kata Djuhandani.
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023. Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Dari hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sembilan di antaranya tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Baca juga: Senpi di Rumah Dito Mahendra Disebut Milik Pamen Polri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Selain menjadi tersangka dalam kasus senjata api ilegal, Dito juga diduga terlibat dalam kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Z-11)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
Polisi belum mengetahui apakah senjata api jenis revolver itu merupakan rakitan atau bukan
Polisi menemukan 10 peluru kaliber 5,56 milimeter, 11 peluru kaliber 9 milimeter dan satu peluru pendek.
Polisi menyebut tersangka dijerat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, Yusri tak membeberkan secara detail tempat dan waktu penangkapan terhadap AM alias S dilakukan.
Helmy menjelaskan senjata api yang ditemukan penyidik dari bos EDCCash berupa Senjata Api Carl Walther Waffenfabrik warna hitam beserta magasin.
Sebelumya, beredar di media sosial mengenai rekaman video memperlihatkan keributan dua orang pria di tepi jalan. Pengendara mobil disebut sempat mengeluarkan pistol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved