Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PERSATUAN Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sumatra Utara membela Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara (Kadis PUPR Sumut) Topan Ginting perihal kepemilikan senjata api. Sebelumnya, senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Topan adalah jenis bareta.
Humas Perbakin Sumut Hanjaya Tiopan mengatakan kepemilikan senjatan oleh Topan adalah sah. Sebagai informasi, senjata jenis bareta ialah sebuah tipe yang umum digunakan untuk keperluan bela diri dan olahraga menembak.
"Itu adalah senjata legal dan telah terdaftar di Perbakin, sah, dan hari ini saya berbicara di depan rekan-rekan semua beliau ini masih aktif sebagai ketua harian Perbakin kota, Ketua Harian Kota Medan," ucap Hanjaya seperti disiarkan Metro TV, Minggu (6/7/2025).
Dijelaskan pula senjata yang ditemukan di rumah pribadi Topan adalah senjata legal dan berizin resmi dari Mabes Polri. Hajaya mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan pihak Intel Cam Mabes Polri dan menyebut senjata tersebut tergolong sebagai senjata bela diri.
Menurut Hanjaya, mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang merupakan anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution masih terdaftar resmi sebagai Ketua Harian Perbakin. Kendati berstatus tersangka, sampai kini status topan di Perbakin belum dicopot.
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai sebanyak Ro2,8 miliar dan dua senjata api usai menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu (2/7).
Untuk dua senjata api, dia mengatakan bahwa jenisnya adalah pistol Beretta dengan amunisi tujuh butir, dan senapan angin dengan amunisi sejumlah dua pak.
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik, dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak Kepolisian,” katanya. (MTVN/I-1)
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam pelantikan itu, Bobby menyampaikan empat pesan utama yang wajib dipegang para pejabat yang dilantik.
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved