Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI menyatakan Dito Mahendra membawa sebuah senjata api saat proses penangkapan di sebuah villa di kawasan Canggu, Bali pada Kamis (7/9).
"Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita mulai pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (8/9).
Djuhandani menjelaskan, Dito ditangkap di sebuah villa kawasan Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9). Ia mengatakan, Dito tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Baca juga : Tiba di Mabes Polri, Dito Mahendra Pakai Baju Tersangka
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA. DM berhasil diamnakna oleh anggota lapangan dia diamankan di sebuah villa daerah Cangu, Badung, Bali," sebutnya.
Baca juga : Dito Mahendra Langsung Dijadikan Tahanan Bareskrim Polri
"Enggak ada (perlawanan)," imbuhnya.
Dito sendiri tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9) pukul 15.48 WIB. Terlihat, Dito digelandang dalam posisi tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
"Sehat-sehat. Tunggu ya tunggu ya, nanti saya buka semua," lanjut dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan pun mengonfirmasi penangkapan itu. Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan Dito dipimpin langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Betul, untuk info lebih lanjut perihal diatas, agar langsung ke Dir Tipidum Bareskrim ya bang, beliau yang pimpin langsung," kata Jansen (8/9).
Djuhandani sebelumnya juga mengkonfirmasi penangkapan Dito. Ia pun menyebutkan bahwa setelah penangkapan itu, Dito akan langsung dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan laksanakan pemeriksaan dulu ya," kata Djuhandani (8/9)
Diketahui, Polri menggeledah dua rumah Dito di Jalan Taman Brawijaya, dan Cilandak Barat Jakarta Selatan pada Jumat (19/5) lalu. Lima pembantu Dito dan Nindy diamankan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. Namun, mereka telah dipulangkan.
Setelah itu, penyidik juga membuat laporan polisi model A terkait menyembunyikan tersangka. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Bareskrim Polri, secara resmi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
"(Surat DPO) sudah terbit sejak tanggal 4 Mei," Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Selasa (9/5).
Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Djuhandani mengatakan, saat ini masih belum mengetahui soal keberadaan Dito. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pencarian.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," ungkap Djuhandani.
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.
Djuhandani mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalan Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Di Sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Laporan model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya. (Z-8)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
Polisi belum mengetahui apakah senjata api jenis revolver itu merupakan rakitan atau bukan
Polisi menemukan 10 peluru kaliber 5,56 milimeter, 11 peluru kaliber 9 milimeter dan satu peluru pendek.
Polisi menyebut tersangka dijerat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, Yusri tak membeberkan secara detail tempat dan waktu penangkapan terhadap AM alias S dilakukan.
Helmy menjelaskan senjata api yang ditemukan penyidik dari bos EDCCash berupa Senjata Api Carl Walther Waffenfabrik warna hitam beserta magasin.
Sebelumya, beredar di media sosial mengenai rekaman video memperlihatkan keributan dua orang pria di tepi jalan. Pengendara mobil disebut sempat mengeluarkan pistol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved