Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda, hari ini, Rabu (31/5). Nindy bakal dimintai keterangan terkait kasus Dito Mahendra, baik atas kepemilikan senjata api ilegal atau dugaan menyembunyikan tersangka.
"Akan hadir untuk hari ini. Pemeriksaan saksi," kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Zachkaria Manurung saat dikonfirmasi, Rabu.
Agenda pemeriksaan itu sebelumnya disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Menurutnya, pemeriksaan Nindy pada Jumat (26/5)mpekan lalu belum selesai sehingga dilanjutkan hari ini.
Baca juga: Penyanyi Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra
"Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi (dugaan membantu menyembunyikan Dito)," kata Ramadhan, Senin (29/5).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito ke tahap penyidikan. Pelaku yang terbukti menyembunyikan Dito bakal dijerat Pasal 221 KUHP.
Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri Lebih dari 6 Jam
Pasal 221 (1) KUHP berbunyi barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.
Pelaku bisa diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal masih diburu. Kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diyakini masih berada di Indonesia. (Z-11)
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
Kajari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, Dito Mahendra, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung sesuai penetapan Majelis Hakim PN Jaksel.
Jaksa diminta tidak sembarangan memindahkan tahanan ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Anam pun mempertanyakan, apakah ada keterlambatan atau faktor lain yang menyebabkan penanganan kasus ini lambat.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi,"
Silmy Karim mengatakan sudah pernah terjadi peristiwa tragis, yakni petugas imigrasi gugur saat menjalankan tugas.
Presiden AS Joe Biden menyatakan akan menghormati keputusan juri yang menemukan putranya, Hunter Biden, bersalah atas kejahatan kepemilikan senjata.
Hunter Biden, putra Joe Biden, menjadi anak pertama dari seorang Presiden AS yang dijatuhi hukuman atas kejahatan federal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved