Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016 ke daftar pencarian orang (DPO).
KPK meyakini bahwa para tersangka yang saat ini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) itu memang tidak berhak lagi mengajukan praperadilan.
KPK mengingatkan para DPO yakni Nurhadi serta dua tersangka lainnya yakni dan menantunya Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Hiendra Soenjotoi untuk menyerahkan diri.
Berkaca ke belakang, kata dia, Ketua KPK pada periode sebelumnya seringkali hadir dalam konferensi pers yang terkait langsung dengan elit kekuasaan.
Apartemen di SCBD sempat disebut-sebut sebagai salah satu lokasi persembunyian Nurhadi.
Penyidik KPK juga membutuhkan saksi lain yakni Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution, keduanya wiraswasta.
Beberapa aset yang diduga milik mantan Sekretaris MA Nurhadi meliputi tujuh tana dan bangunan senilai ratusan miliar, empat kebun kelapa sawit, delapan badan usaha, dan 12 mobil mewah.
Penyidik KPK menggali informasi saksi terkait dugaan kepemilikan barang mewah Rezky Herbiyono. Seperti, tas merek Hermes dan kegiatan operasional money changer.
Kebun sawit yang disita tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Padang Lawas, Sumatra Utara. Namun, KPK belum bisa merinci luas lahan yang disita.
Hukumannya diringankan dari 4,5 tahun penjara menjadi 2 tahun.
ICW menilai putusan PK yang dijatuhkan MA kepada Anas juga berdampak serius terhadap rasa keadilan masyarakat sebagai pihak paling terdampak korupsi.
Sejumlah kepemilikan aset Nurhadi dinilai tidak wajar lantaran terindikasi adanya penyamaran dengan menggunakan nama pihak lain.
Diduga masih ada aset-aset Nurhadi yang belum terungkap.
Negosiasi harga kebun sawit yang dilakukan mantan Sekretaris MA Nurhadi dengan pemilik lahan bernama Amir Widjaya
Kuasa hukum diminta tidak mencampuradukkan dugaan kekerasan oleh Nurhadi dengan perkara korupsi yang sedang bergulir di persidangan.
Polisi memeriksanya selama 12 jam lebih. Usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK Nurhadi menyebut ada power bank di ventilasi kamar tahanannya. Dia mengaku tak tahu pemiliknya.
Seluruhnya sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman, sopir menantu Nurhadi yang diduga berperan menyewa rumah persembunyian.
Penyidik KPK Rizka Anung Nata membantah telah merekayasa BAP Hengky dengan memunculkan kasus antara MIT melawan KBN.
Kuasa hukum eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman menilai vonis 6 tahun penjara tidak sesuai dengan fakta persidngan.
KPK menilai masa pidana yang dijatuhkan kepada Nurhadi dan Rezky belum memenuhi rasa keadilan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved