Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MASYARAKAT Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil mencetak rekor dengan menersangkakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut hal itu sebagai prestasi karena sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar MA.
"KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Boyamin melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (23/9).
KPK, lanjutnya, juga harus mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kamis (22/9) dengan mendalami dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta rekrutmen Hakim Agung terhadap Sudrajad Dimyati yang telah ditahan hari ini. Sebelumnya, Sudrajad pernah tersandung isu 'lobi toilet' dengan anggota DPR pada 2013.
"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," jelas Boyamin.
Baca juga: Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara
Menurut dia, KPK bisa menelusuri dugaan adanya oknum mengaku keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan atau membantu kemenangan sebuah perkara dengan imbalan fantastis. Proses yang disebutnya sebagai makelar kasus (markus) ini diduga dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang.
Diberitakan, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Selain Hakim Agung Sudrajad, tersangka lainnya ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, serta PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie.
Berikutnya dua PNS MA yaitu Nurmanto Akmal dan Albasri serta dua pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno. Adapun dua lainnya adalah pihak swasta bernama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Yosep, Eko, Heryanto, dan Ivan ditersangkakan sebagai pemberi suap, sedangkan sisanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. (OL-16)
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara suap kasus MA yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan terhadap dua penerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak mudah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved