Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil mencetak rekor dengan menersangkakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut hal itu sebagai prestasi karena sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar MA.
"KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Boyamin melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (23/9).
KPK, lanjutnya, juga harus mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kamis (22/9) dengan mendalami dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta rekrutmen Hakim Agung terhadap Sudrajad Dimyati yang telah ditahan hari ini. Sebelumnya, Sudrajad pernah tersandung isu 'lobi toilet' dengan anggota DPR pada 2013.
"Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," jelas Boyamin.
Baca juga: Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara
Menurut dia, KPK bisa menelusuri dugaan adanya oknum mengaku keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan atau membantu kemenangan sebuah perkara dengan imbalan fantastis. Proses yang disebutnya sebagai makelar kasus (markus) ini diduga dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang.
Diberitakan, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Selain Hakim Agung Sudrajad, tersangka lainnya ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, serta PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie.
Berikutnya dua PNS MA yaitu Nurmanto Akmal dan Albasri serta dua pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno. Adapun dua lainnya adalah pihak swasta bernama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Yosep, Eko, Heryanto, dan Ivan ditersangkakan sebagai pemberi suap, sedangkan sisanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. (OL-16)
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara suap kasus MA yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang putusan terhadap dua penerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak mudah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Penyanyi Nindy Ayunda (NA) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved