Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kubu Nurhadi Bantah Aliran Uang ke Selebgram

Ant
04/12/2020 18:53
Kubu Nurhadi Bantah Aliran Uang ke Selebgram
.(Antara)

KUASA hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito membantah adanya aliran uang dari kliennya untuk selebgram Agnes Jennifer

Hal tersebut disampaikan Rudjito seusai Agnes Jennifer memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).

"Menurut dugaan KPK, selebgram Agnes Jennifer ini menerima aliran dana dari Pak Nurhadi. Ternyata tadi secara terang benderang sudah kami pertanyakan saksi bahwa tidak ada aliran dana dari Nurhadi kepada Agnes Jennifer," jelasnya 

Bahkan, sambungnya, Agnes Jennifer mengaku sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Nurhadi. Agnes baru mengenal nama Nurhadi setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Saya kira itu yang paling utama menurut kami, di samping untuk kesekian kalinya dari sejumlah persidangan yg sudah berjalan ini, tidak pernah terbukti adanya aliran dana ataupun bukti-bukti yang langsung maupun secara lngsung ada aliran dana maupun peran Pak Nurhadi," imbuhnya.

Dalam persidangan, Rudjito sempat mengonfirmasi Agnes Jennifer ihwal adanya isu aliran uang dari Nurhadi. Agnes menyangkal menerima uang dari Nurhadi. Agnes hanya menerima transferan uang dari menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono terkait pembelian tas Hermes untuk Rizqi Aulia Hakim. 

Agnes memang mengakui menjual tas merek Hermes ke anak Nurhadi sekaligus istri Rezky Herbiyono, Rizqi Aulia Hakim. Agnes menyebut Aulia membeli tas mewah merek Hermes dari dirinya pada 2015, seharga Rp600 Juta.

"Ya betul (menjual tas Hermes pada 2015 ke Aulia), jenis tasnya Hermes Croco Mais kalau enggak salah, harganya Rp600 juta," ungkap Agnes.

Agnes membeberkan, Rizqi Aulia Hakim membeli tas merek Hermes tersebut via online. Lebih lanjut, kata Agnes, sempat terjadi tawar-menawar harga dengan Aulia. Akhirnya, disepakati harga Rp600 juta untuk satu tas merek Hermes yang akan dibeli Aulia.

"Setelah itu (DP), saya kasih barangnya ke rumahnya di Hang Lekir, terus katanya 'oke'. Saya tinggal barangnya karena kan saya sudah tahu rumahnya, terus katanya nanti di transfer suaminya," ucap Agnes.

Menurut Agnes, Aulia awalnya mentransfer uang muka untuk tas mewah tersebut senilai Rp100 Juta. Kemudian, Aulia mentrasfer kembali sisa kekurangannya Rp500 Juta setelah tas mewah tersebut sampai ke tangannya. Uang Rp500 juta itu ditransfer oleh suaminya, Rezky Herbiyono.

Dalam perkara suap, keduanya didakwa menerima Rp45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Sementara itu, nilai gratifikasi untuk keduanya mencapai Rp37,2 miliar untuk pengurusan pengadilan tingkat pertama hingga MA. (OL-8)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya